Home / Pemerintahan

Fraksi PKB DPRD Lampung Beri Pandangan Umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Metodik.id - Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 WIB

METODIK.ID, BANDARLAMPUNG - DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Selasa, 12/08/2025.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar serta dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Lampung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung beserta unsur Forkopimda.


Seluruh fraksi menyampaikan catatan, masukan, dan penekanan terhadap arah kebijakan anggaran perubahan, yang diharapkan tetap berpijak pada prinsip kepentingan masyarakat serta akuntabilitas tata kelola daerah.


Dalam rapat penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Prov. Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.


Ketua Fraksi PKB DPRD Prov. Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan bahwa, Bagi Fraksi PKB, P-APBD 2025 bukan sekadar dokumen angka, melainkan janji politik dan moral kepada rakyat Lampung. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan penuh apabila kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat daya saing daerah, dan menjaga keadilan sosial.


Adapun Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dprd Provinsi Lampung Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yakni :


Pendapatan Daerah : Optimalkan tanpa Membebani Rakyat Kecil

Fraksi PKB mencatat bahwa target Pendapatan Asli Daerah mengalami penyesuaian positif, terutama dari sektor pajak daerah. Namun, kami menegaskan agar optimalisasi PAD dilakukan dengan inovasi, bukan dengan menambah beban rakyat kecil. Digitalisasi pajak, pengelolaan aset daerah yang produktif, dan kerjasama strategis dengan sektor swasta adalah kunci yang harus diperkuat.

Kami juga mendorong pemerintah untuk memastikan dana transfer dari pusat dapat direalisasikan tepat waktu dan tidak menimbulkan hambatan pada program prioritas daerah.


Belanja Daerah : Fokus pada Sektor Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat

Perubahan alokasi belanja daerah harus diarahkan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat : pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.


Fraksi PKB menolak adanya alokasi yang tidak memiliki indikator kinerja jelas, karena setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat yang nyata.


Kami menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus menjadi tolok ukur keberhasilan, bukan sekadar serapan anggaran.


Pembiayaan Daerah : Hati-hati dan Berorientasi Produktif

Kami mencatat bahwa pos pembiayaan daerah masih bergantung pada SiLPA. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan hati-hati. Jika pembiayaan tambahan diperlukan, harus diarahkan pada investasi produktif yang memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah.


Rekomendasi

Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung memberikan beberapa catatan:


- Segera percepat realisasi program strategis yang tertunda pada APBD murni.


- Perkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan.


- Pastikan setiap perubahan anggaran mendukung pencapaian RPJMD dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Provinsi Lampung. (Red)

Berita Lainnya