Home / Pemerintahan

Kejati Lampung Dalami Laporan FAGAS Soal KKN dan Pungli RSUDAM

Metodik.id - Jurnalis

Senin, 04 Agustus 2025 WIB

METODIK.ID, Bandar Lampung - Laporan Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung terkait Dugaan KKN dan Pungli Tenaga Kebersihan (Cleaning Service & Housekeeping) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek mulai masuk tahap penyelidikan dan menemukan titik terang.


Hal tersebut menyusul Laporan FAGAS Nomor : 079/LAP/FAGAS/LAMPUNG/VI/2025 pada 23 Juni lalu.


Ketua Umum FAGAS Lampung Fadli Khoms, S.H.I mengatakan, sampai hari ini pihaknya terus mengawal perkembangan laporan tersebut.


Diketahui, Senin (4/8/2025) FAGAS Lampung mendatangi kantor Kejati Lampung untuk mengkonfirmasi perkembangan hasil laporan tersebut.


"Alhamdulillah laporan kita masih terus berjalan, sejauh ini informasi yang didapat, saat ini terus dalam proses penyelidikan," kata Fadli.


Sebelumnya, kami memang diminta menunggu selama dua Minggu, untuk dilakukan nya tlaah oleh Kejati Lampung.


Ketum FAGAS Fadli yang didampingi oleh jajaran pengurus, ditemui langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.


Saat menemui pihak FAGAS Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan bahwa, laporan FAGAS tersebut sudah ditindaklanjuti berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) tertanggal 15 Juli 2025 lalu.


Dan saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Kasi C Bidang Intelijen Kejati Lampung. Ricky Ramadhan juga meminta kepada pihak FAGAS Lampung untuk menunggu dan bersabar.


"Tanggal 15 Juli lalu Sprint sudah keluar, tunggu saja, Tim sudah turun dan saat ini sedang belerja," jelas Ricky.

Berita Lainnya