
METODIK.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).
Gubernur Mirza menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan yang disampaikan melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami memandang bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Gubernur Mirza mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara substansial disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.
Ia menyebut kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara TAPD beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
"Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta peningkatan Pendapatan Daerah yang berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar potensi yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal," ungkapnya.
Gubernur Mirza berkomitmen untuk terus menggali berbagai potensi pendapatan yang masih belum tergarap secara maksimal baik dari sektor pajak maupun non-pajak guna mendukung peningkatan capaian Pendapatan Daerah.
Ia meyakini dengan meningkatnya pendapatan, proses pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Sementara, dalam gelaran Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Raperda d Gedung DPRD kemarin, Fatikhatul Khoiriyah selaku Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Prov. Lampung menyampaikan pandangan umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Prov. Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan bahwa, Bagi Fraksi PKB, P-APBD 2025 bukan sekadar dokumen angka, melainkan janji politik dan moral kepada rakyat Lampung. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan penuh apabila kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat daya saing daerah, dan menjaga keadilan sosial.
Adapun Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Lampung Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yakni :
Pendapatan Daerah : Optimalkan tanpa Membebani Rakyat Kecil
Fraksi PKB mencatat bahwa target Pendapatan Asli Daerah mengalami penyesuaian positif, terutama dari sektor pajak daerah. Namun, kami menegaskan agar optimalisasi PAD dilakukan dengan inovasi, bukan dengan menambah beban rakyat kecil. Digitalisasi pajak, pengelolaan aset daerah yang produktif, dan kerjasama strategis dengan sektor swasta adalah kunci yang harus diperkuat.
Kami juga mendorong pemerintah untuk memastikan dana transfer dari pusat dapat direalisasikan tepat waktu dan tidak menimbulkan hambatan pada program prioritas daerah.
Belanja Daerah : Fokus pada Sektor Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat,
Perubahan alokasi belanja daerah harus diarahkan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat : pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.
Fraksi PKB menolak adanya alokasi yang tidak memiliki indikator kinerja jelas, karena setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat yang nyata.
Kami menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus menjadi tolok ukur keberhasilan, bukan sekadar serapan anggaran.
Pembiayaan Daerah : Hati-hati dan Berorientasi Produktif
Kami mencatat bahwa pos pembiayaan daerah masih bergantung pada SiLPA. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan hati-hati. Jika pembiayaan tambahan diperlukan, harus diarahkan pada investasi produktif yang memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah
Rekomendasi
Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung memberikan beberapa catatan:
- Segera percepat realisasi program strategis yang tertunda pada APBD murni.
- Perkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan.
- Pastikan setiap perubahan anggaran mendukung pencapaian RPJMD dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Provinsi Lampung.
Komentar
A: Sangat informatif, terima kasih atas beritanya!
B: Semoga vaksin PMK ini bisa membantu peternak di Lampung.