Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (18/05/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Rakor rutin mingguan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Indonesia.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama pada komoditas pangan strategis. Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rapat tidak akan bermakna apabila tidak diikuti dengan aksi nyata di lapangan.

Baca Juga :  Usia Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun, Tidak Wajib Punya Ijazah TK

“Rapat koordinasi ini kita laksanakan secara rutin dalam rangka mengendalikan harga-harga agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap daerah itu berupaya untuk mengendalikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harapannya, masyarakat membeli dengan harga yang baik,”  ujar Tomsi Tohir.

Tomsi kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan enam langkah konkret pengendalian inflasi, mencakup pemantauan harga di pasar, pelaksanaan operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta pengawasan distribusi komoditas strategis agar harga tetap terkendali di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

“Saya berharap teman-teman daerah untuk betul-betul bisa melaksanakan tugasnya, turun langsung ke pasar. Rutin mengecek perubahan harga kemudian melaksanakan upaya-upaya. Ini harus kita lakukan dan kita harus fokus terhadap harga-harga barang-barang tertentu yang setiap daerah berbeda-beda,” ucap Tomsi.

Baca Juga :  Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan kondisi inflasi nasional terkini. Secara nasional, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,13 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 2,42 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,06 persen pada April 2026.

Rakor ini menghadirkan laporan dari berbagai kementerian/lembaga terkait, antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Perum Bulog. Seluruh instansi menyampaikan perkembangan ketersediaan stok dan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan menjelang periode krusial.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah kabupaten/kota melalui TPID serta seluruh perangkat daerah terkait, untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan tetap mencukupi di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru