Home / Nasional

Antisipasi Kriminalisasi Gabungan Massa Aksi, LBH DLN Siapkan Posko Bantuan Hukum

Metodik.id - Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 WIB

METODIK.ID, LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) menyiapkan Posko Bantuan Hukum untuk mengawal aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025).


Posko ini dibentuk sebagai upaya mencegah kriminalisasi terhadap massa aksi sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terjaga.


Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau akrab disapa Pupung, mengatakan keberadaan posko tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaganya dalam mengawal jalannya agenda demokrasi.


“Penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibungkam,” ujarnya melalui pernyataan persnya, Minggu (31/8/2025).


Pupung menambahkan, langkah ini sekaligus antisipasi dari pola penangkapan yang belakangan muncul dalam sejumlah demonstrasi di berbagai daerah.


“Kami membuka posko ini untuk mengawal proses penyampaian aspirasi massa aksi dari potensi kriminalisasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Lampung,” katanya.


Menurut dia, posko tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi massa aksi, sekaligus memastikan aparat maupun pihak berwenang benar-benar menghormati hak konstitusional warga.


LBH DLN juga mengajak semua pihak menjaga agar aksi tetap berlangsung damai, tertib, dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.


“Tetep bersuara dan tidak terprovokasi,” tutupnya. (Red).

Berita Lainnya