Sekdaprov Marindo Apresiasi Perhatian Khusus Kemendagri terhadap Provinsi Lampung

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MERODIK.ID, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dengan menjadikan Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan pendampingan secara komprehensif terkait pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas fiskal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen, ini merupakan kegiatan perdana untuk tingkat provinsi dalam bentuk asistensi pengelolaan keuangan, kapasitas fiskal, dan APBD di suatu wilayah,” ujar Sekdaprov Marindo dalam Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Pemprov Lampung secara virual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis (11/6/2026).

Marindo menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam memperkuat struktur APBD, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami bersyukur karena Kemendagri sangat memahami kondisi Lampung sehingga kami dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kemampuan fiskal daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi,” katanya.

Melalui asistensi ini, Marindo berharap Pemprov Lampung dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas penganggaran, serta memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan bahwa asistensi tersebut bertujuan melakukan diagnosis terhadap struktur APBD daerah guna mencegah terjadinya defisit anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mewujudkan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah, serta mendukung pencapaian berbagai program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, dan pengurangan tingkat pengangguran.

“Output yang diharapkan dari asistensi ini adalah tersusunnya rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan solusi konkret atas berbagai kendala dalam perencanaan maupun penganggaran sehingga menghasilkan belanja yang berkualitas dan mampu mendanai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus asistensi meliputi evaluasi proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan belanja infrastruktur yang mendukung sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Baca Juga :  Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud

Selain itu, Kemendagri juga akan menyoroti rendahnya realisasi belanja infrastruktur di daerah serta berbagai strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas keadilan serta manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi empat pilar hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU HKPD, yaitu menurunkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi pajak daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta menyelaraskan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah didorong menetapkan target pendapatan secara logis, terukur, dan sesuai potensi riil daerah, mengelola belanja secara efektif dan efisien, serta menyinkronkan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Jumat, 25 September 2026 - 20:09 WIB

Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 

Berita Terbaru

Uncategorized

Doa Warga DLR5 Kepada Ihsan C25

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:16 WIB