Aris Tama: Jaga Independensi Aparat, Jangan Kaitkan Hukum dengan Presiden Tanpa Dasar

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menegaskan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik terkait pernyataan Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, yang meminta kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, agar tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Bambang menegaskan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum dan berkomitmen tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang tersangkut persoalan hukum, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten Turut Dihadiri Anggota DPRD Lampung

Menurut Aris Tama, komitmen tersebut merupakan prinsip penting dalam negara hukum yang harus dijaga oleh seluruh pihak. Ia menekankan bahwa setiap perkara wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh pihak menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak menggiring opini yang mengaitkan suatu perkara dengan kepentingan politik ataupun Presiden tanpa dasar yang jelas,” ujar Aris Tama.

Ia menambahkan, proses hukum harus dijauhkan dari berbagai narasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik maupun mengganggu independensi lembaga penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, status, maupun kedekatan politik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Acara Gerak Jalan dan Upacara Peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh TNI AD KODIM XXI/Radin Inten

ARMADA juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan arena tarik-menarik kepentingan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang kondusif dan menghormati proses hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tutup Aris Tama.
Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru