Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi enam pejabat eselon II.

Sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat, yaitu :

Ir. Bani Ispriyanto, M.M. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;

Ir. Liza Derni, M.M. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung;

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi

Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Sementara itu, sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat lainnya, yaitu :

Desti Arisandi, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung;

Ir. Toni Ferdinand Syah, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung;

Asrul Tristianto, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah,  menegaskan bahwa peralihan jabatan merupakan bagian dari proses yang terukur dan akuntabel dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang mumpuni dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation untuk Memperkuat BUMDes

“Saya juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini tidak hanya dimaknai sebagai seremonial, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdampak.

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja pemerintahan di Provinsi Lampung semakin optimal dan mampu mendorong terwujudnya Lampung yang maju, berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru