Home / Daerah

Tokoh Masyarakat ARIF GUNAWAN Dukung Penuh Peralihan Status 4 Desa Masuk Wilayah Bandarlampung

Metodik.id - Jurnalis

Senin, 04 Agustus 2025 WIB

METODIK.ID, Lampung - Antusias Masyarakat yang yang merespon rencana empat desa di Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan yang akan dialihkan ke Kota Bandarlampung sudah tidak terbendung lagi, hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi tokoh masyarakat Desa Sabah Balau, Arif Gunawan.


Menurut Panglima DPW Gema Masyarakat Lokal (GML) Arif Gunawan itu, gagasan tersebut sudah sangat lama dinanti-nanti oleh masyarakat khususnya keempat desa Kabupaten Lampung Selatan yang letaknya lebih dekat dengan Kota Bandarlampung tersebut.


Dengan peralihan ini, Arif Gunawan berharap pelayanan publik akan semakin cepat dan merata, serta membuka peluang infrastruktur sumberdaya manusia di daerah dengan potensi pertumbuhan tinggi dan mempercepat pelayanan administrasi. Senin (4/8/2025).


“Empat desa yang dimaksud yakni Desa Wayhuwi, Jatimulyo, Kota Baru, dan Sabah Balau. Saat ini, Wayhuwi dan Jatimulyo berada dalam wilayah Kecamatan Jati Agung, sementara Kota Baru dan Sabah Balau masuk Kecamatan Tanjungbintang”, Jelas Bang Gun sapaan akrab Tokoh Masyarakat itu.


Menurut Bang Gun, selaku salah satu Tokoh ditengah-tengah masyarakat Sabah balau Tanjung bintang dan pernah aktif di lembaga pemberdayaan masyarakat desa sabah balau tersebut, secara administratif, masyarakat di Empat desa tersebut pasti sangat terbantu kalau wacana itu bisa diekskusi, terutama masalah kepengurusan surat menyurat, tidak lagi harus ke Kalianda yang sangat jauh, karena secara geograpis, empat desa tersebut bersebelahan dengan Kota Bandarlampung.


Selain itu, faktanya kebanyakan warga perbatasan yang berdomisili di Desa tersebut enggan berpindah data kependudukan dan masih mempertahankan KTP Kota Bandarlampung. 


"ini harus segera direalisasikan, karena ini suara masyarakat yang menginginkan adanya penataan dan kemudahan akses yang adil dan merata, maka masing-masing pihak harus bersama-sama untuk mewujudkannya”, Tegas Bang Gun. 


Wacana ini juga mencerminkan tren urbanisasi dan pergeseran fungsi kawasan dari agraris menjadi permukiman dan komersial. Ke depan, jika rencana ini benar-benar terwujud, Kota Bandarlampung diproyeksikan akan mengalami pertambahan luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, sehingga perlu kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik.


"Yang saya bicarakan ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat ketika warga mengurus keperluan administrasi, harus kita perjuangkan, harus kita kawal dan disosialisasikan, Tutup Bang Gun". (Red)

Berita Lainnya