Gelar RPD, Komisi V DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan PPDB

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V. Selasa, 20/1/2026.

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, Wakil Ketua Komisi Mardiana, ST., MT, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, SE., MM. serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico, S.STP., MH beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Baca Juga :  Dukung Ekosistem Halal, MGMP PAI SMP Kota Bandar Lampung Dorong Guru Ikut Sertifikasi P3H

Yanuar menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tinjau BLK Bandar Lampung, Dorong Peningkatan SDM

DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaksanaan PPDB Tahun 2026, sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Ditambahkan Yanuar DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud Provinsi Lampung, guna menjamin pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.(red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Tata Kelola Dana BOS, ALAMBAKA Desak Audit Fisik Proyek Revitalisasi Sekolah
Fagas Lampung Soroti Dugaan Setoran Dana BOS hingga 10 Persen di Tanggamus, APH Didesak Periksa
Bahas Raperda Tarif RS dan Riset Daerah, Fraksi PKB: Kami Dukung dengan Catatan
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.
Sambut Kepemimpinan Baru PBNU, PKB Lampung Utara Panjatkan Doa dan Harapan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Bongkar Tata Kelola Dana BOS, ALAMBAKA Desak Audit Fisik Proyek Revitalisasi Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Fagas Lampung Soroti Dugaan Setoran Dana BOS hingga 10 Persen di Tanggamus, APH Didesak Periksa

Rabu, 9 September 2026 - 20:02 WIB

Bahas Raperda Tarif RS dan Riset Daerah, Fraksi PKB: Kami Dukung dengan Catatan

Rabu, 2 September 2026 - 11:43 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Sambut Kepemimpinan Baru PBNU, PKB Lampung Utara Panjatkan Doa dan Harapan

Berita Terbaru