Gelar RPD, Komisi V DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan PPDB

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V. Selasa, 20/1/2026.

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, Wakil Ketua Komisi Mardiana, ST., MT, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, SE., MM. serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico, S.STP., MH beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Tandatangani MoU Pembangunan Pengolahan Sampah

Yanuar menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas.

Baca Juga :  Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Pemerintah Lampung Tinjau Langsung Kondisi Rumah Warga yang Masuk Program Bedah Rumah di Desa Lematang Lampung Selatan. 

DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaksanaan PPDB Tahun 2026, sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Ditambahkan Yanuar DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud Provinsi Lampung, guna menjamin pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.(red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Rangkaian Harlah DPW PKB Lampung, Gelar Pengajian Bersama Santri dan Masyarakat LAM-SEL
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru