METODIK.ID, Bandar Lampung – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Jumat (7/8/2026).
Aksi ini merupakan buntut dari rentetan dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran dan pengawasan kepabeanan di wilayah kerja Bea Cukai Lampung, yang menurut aliansi ini sudah semestinya diusut tuntas oleh otoritas terkait.
ALAM BAKA menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan wujud fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua Harian ALAM BAKA, Nopiyanto, dalam orasinya memaparkan serangkaian dugaan modus yang menurutnya berpotensi terjadi apabila pengawasan internal Bea Cukai Lampung tidak berjalan optimal. Dugaan tersebut antara lain meliputi suap dan gratifikasi untuk meloloskan barang impor ilegal, manipulasi dokumen kepabeanan dan under invoicine penyelundupan BBM serta minuman beralkohol, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu, masuknya limbah B3 dan barang terlarang lewat deklarasi tidak sesuai, pengaturan jalur pemeriksaan agar barang berisiko tinggi lolos tanpa pemeriksaan fisik memadai, kebocoran informasi operasi penindakan, penindakan yang tebang pilih disertai gratifikasi, kolusi dengan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) serta importir dan eksportir, hingga penyimpangan dalam pengelolaan barang sitaan yang berisiko dimanfaatkan jaringan narkotika.

ALAM BAKA menyebut dugaan-dugaan tersebut bersumber dari kajian atas pola risiko tata kelola kepabeanan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Aliansi ini menilai, jika terbukti, praktik-praktik itu berpotensi melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ketentuan pidana di bidang kepabeanan dan cukai, hingga kode etik aparatur sipil negara.
Di tengah aksi, pihak Bea Cukai Kanwil Sumbagbar akhirnya menemui massa aksi. Kepala Bidang Fasilitas, Imam Najib, tampil menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan keterangan singkat.
“Sebenarnya hari ini kami WFH, tapi kami datang untuk menemui bapak-bapak massa aksi. Kita Bea Cukai Sumbagbar ini tidak kurang-kurang, penindakan sudah banyak dilakukan, kawan-kawan tidak tidur, tetapi gempuran itu lebih besar. Kami tidak menutup mata, kami terus bekerja, apapun itu, kalau urusannya kebijakan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Imam Najib di hadapan massa aksi.
Namun, penjelasan tersebut dinilai jauh dari memadai oleh massa aksi. ALAM BAKA menilai kehadiran Imam Najib tidak dapat dianggap representatif untuk mewakili sikap resmi institusi Bea Cukai Kanwil Sumatera Bagian Barat , sebab pernyataan yang disampaikan dinilai hanya bersifat normatif dan tidak menjawab substansi dugaan-dugaan penyimpangan yang dilayangkan.
Massa aksi menilai belum ada komitmen konkret, apalagi jawaban atas titik-titik dugaan pelanggaran yang telah dipaparkan, termasuk soal dugaan suap, manipulasi dokumen, dan peredaran rokok ilegal.
Selain isu tata kelola kepabeanan secara umum, Nopiyanto juga memaparkan hasil penelusuran ALAM BAKA di lapangan terkait dugaan permasalahan dalam pengawasan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk Tempat Penjualan Eceran (TPE) minuman beralkohol di Kota Bandar Lampung.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.04/2008, yang mengatur bahwa lokasi TPE minuman beralkohol dilarang berjarak kurang dari 100 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan/atau rumah sakit, serta tidak boleh berbatasan langsung dengan bangunan lain di luar kawasan industri, perdagangan, atau hotel. ALAM BAKA menduga sejumlah TPE minol di Bandar Lampung tidak memenuhi ketentuan jarak dan batas lokasi tersebut.
Bertepatan dengan agenda kunjungan ke Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 12 Agustus 2026, ALAM BAKA akan menyambangi Kantor Kementerian Keuangan RI dengan sejumlah poin tuntutan, di antaranya:
Mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelayanan, pemeriksaan, dan pengawasan kepabeanan di Lampung.
Mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri menyelidiki dugaan suap, gratifikasi, dan korupsi apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Mendesak evaluasi total terhadap sistem manajemen risiko dan jalur pemeriksaan guna menutup celah manipulasi dokumen.
Mendesak audit forensik atas aktivitas impor-ekspor berisiko tinggi, termasuk BBM, rokok, dan minuman beralkohol.
Mendesak penindakan tanpa pandang bulu terhadap oknum pegawai, PPJK, importir, maupun eksportir yang terlibat.
Mendesak pemeriksaan menyeluruh atas barang hasil penindakan dan barang sitaan.
Mendesak keterbukaan informasi publik atas hasil pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran.
Menuntut penonaktifan sementara pejabat yang terbukti terlibat penyimpangan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mendesak Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai mengevaluasi kinerja dan integritas pengawasan di Lampung.
Menegaskan komitmen mengawal proses ini secara berkelanjutan, termasuk melaporkan data pendukung ke KPK, Itjen Kemenkeu, Ombudsman RI, dan Komisi III DPR RI apabila diperlukan.
Tak berhenti di Lampung, ALAM BAKA memastikan tekanan publik akan berlanjut ke tingkat pusat. Dalam waktu dekat, pekan ini, ALAM BAKA dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta, menyusul dinilai belum memadainya respons yang diterima dari jajaran Bea Cukai Kanwil Sumbagbar di Lampung.
Menutup aksinya hari ini, ALAM BAKA kembali mendesak keterbukaan informasi publik atas hasil pengawasan Bea Cukai Lampung, serta penindakan yang tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat penyimpangan. Aliansi ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan hukum terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat maupun Kementerian Keuangan RI secara institusional terkait rangkaian tuntutan yang disampaikan ALAM BAKA, di luar keterangan lisan yang disampaikan Kabid Fasilitas Imam Najib di lokasi aksi. (Red).













Komentar