Aksi Masyarakat Lampung di Depan Kantor Kejagung RI Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Jakarta — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih dan menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung yang hingga kini tidak menunjukkan kepastian hukum.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa dan penelitian di LPPM Unila Tahun Anggaran 2020–2023, dengan nilai dugaan kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar. Laporan pertama disampaikan sejak Januari 2023 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sejak saat itu, proses penanganan perkara berjalan sangat lambat, puluhan saksi telah diperiksa, namun perkara justru dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tanpa kejelasan tindak lanjut hingga bertahun-tahun kemudian.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, ALAM BAKA Agendakan Sambangi BGN, AGRINAS, hingga KPK RI Bawa Persoalan Lampung

Lambannya penanganan ini juga telah menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan mangkraknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejati Lampung, salah satunya kasus LPPM Unila.

Dalam aksinya, Fadli Khoms menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI diantaranya, Mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi LPPM Unila dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak transparan. Menuntaskan proses penyelidikan/penyidikan secara profesional, transparan, dan terukur waktu. Mengumumkan secara terbuka perkembangan penanganan perkara kepada publik, khususnya masyarakat Lampung. Memeriksa dan menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran di LPPM Unila. Serta menjamin tidak ada intervensi maupun pembiaran yang menghambat proses penegakan hukum.

“Kasus ini sudah bertahun-tahun mengendap tanpa kejelasan. Kami datang jauh-jauh dari Lampung untuk memastikan Kejaksaan Agung mendengar suara masyarakat dan segera bertindak,” ujar ketua Fagas, Fadli Khoms.

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Lampung. Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat. (Red)

Baca Juga :  KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke DPRD Lampung, Dorong Peningkatan PAD
Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluar dari GSG Mahasiswa FP Unila Dikeroyok, Korban Lapor Polisi
8 Desa Laporkan Mafia Tanah, YLBHI-LBH Bandar Lampung: Usut Aktor Intelektual
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Setelah 3 Tahun, Nuryadin Akhirnya Terima SP3
Bongkar Akar Masalah, FAGAS Soroti Dugaan Permainan Anggaran di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
Persoalan Register 44, FORMAL: Negara Wajib Hadir
Bersitegang, Massa ALAMBAKA Kunci Pagar Tantang PTPN I Regional 7 “Buka-bukaan” Soal HGU
Waspadai Tekanan Atas Nama Petani Register 44, ALAMBAKA Minta Kejagung Tak Berkompromi
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Keluar dari GSG Mahasiswa FP Unila Dikeroyok, Korban Lapor Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 14:58 WIB

Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

Selasa, 15 September 2026 - 15:17 WIB

Setelah 3 Tahun, Nuryadin Akhirnya Terima SP3

Selasa, 15 September 2026 - 14:10 WIB

Bongkar Akar Masalah, FAGAS Soroti Dugaan Permainan Anggaran di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung

Minggu, 13 September 2026 - 13:50 WIB

Persoalan Register 44, FORMAL: Negara Wajib Hadir

Berita Terbaru

Pemerintahan

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Okt 2026 - 13:41 WIB

Pemerintahan

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Senin, 5 Okt 2026 - 11:33 WIB