METODIK.ID, Jakarta — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung yang tergabung dalam ALAMBAKA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih dan menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung yang hingga kini tidak menunjukkan kepastian hukum.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa dan penelitian di LPPM Unila Tahun Anggaran 2020–2023, dengan nilai dugaan kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar. Laporan pertama disampaikan sejak Januari 2023 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sejak saat itu, proses penanganan perkara berjalan sangat lambat, puluhan saksi telah diperiksa, namun perkara justru dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tanpa kejelasan tindak lanjut hingga bertahun-tahun kemudian.
Lambannya penanganan ini juga telah menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan mangkraknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejati Lampung, salah satunya kasus LPPM Unila.
Dalam aksinya, Fadli Khoms menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI diantaranya, Mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi LPPM Unila dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak transparan. Menuntaskan proses penyelidikan/penyidikan secara profesional, transparan, dan terukur waktu. Mengumumkan secara terbuka perkembangan penanganan perkara kepada publik, khususnya masyarakat Lampung. Memeriksa dan menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran di LPPM Unila. Serta menjamin tidak ada intervensi maupun pembiaran yang menghambat proses penegakan hukum.
“Kasus ini sudah bertahun-tahun mengendap tanpa kejelasan. Kami datang jauh-jauh dari Lampung untuk memastikan Kejaksaan Agung mendengar suara masyarakat dan segera bertindak,” ujar ketua Fagas, Fadli Khoms.
Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Lampung. Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat. (Red)













Komentar