METODIK.ID, Lampung Selatan – Sorotan terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan terus bertambah. Di tengah pemeriksaan pejabat Diskominfo oleh aparat penegak hukum, Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung merilis hasil penelusuran belanja dinas tersebut untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
FAGAS mencatat uang miliaran rupiah hanya berputar di segelintir penyedia. Temuan lainnya adalah belanja iklan yang melonjak tajam dan sejumlah paket yang diduga sengaja dipecah agar tidak melewati ambang batas pengawasan.
“Kami tidak ingin publik hanya melihat satu perkara. Kalau ditarik ke belakang, pola belanjanya sudah janggal sejak 2025, dan itu yang kami buka hari ini,” kata Fadli.
Menurut FAGAS, temuan mereka memperlihatkan pola yang lebih luas daripada yang selama ini ramai dibicarakan. Sepanjang 2025, Diskominfo Lampung Selatan merealisasikan Rp 6,43 miliar lewat 136 item paket. Pada 2026, hingga data dihimpun, angkanya sudah mencapai Rp 5,74 miliar untuk 204 item paket, dan Rp 3,2 miliar di antaranya berlabel swakelola. Lebih dari separuh belanja dua tahun itu, sekitar Rp 6,4 miliar, terserap oleh dua pos saja: internet dan iklan.
Selama dua tahun, seluruh belanja internet jatuh ke satu perusahaan, SMS, dengan total Rp 3.226.799.999. Pada 2025 nama paketnya bahkan memakai nama produk si penyedia, “SMS NET Fiber Optik 1000 Mbps”, dengan nilai Rp 1,614 miliar. Tahun ini namanya berganti menjadi Internet Dedicated, tetapi nilainya nyaris sama, yaitu Rp 1.612.799.999.
“Satu dinas kabupaten membayar internet sekitar Rp 134 juta setiap bulan, dengan harga yang nyaris kembar dua tahun berturut-turut, ke perusahaan yang sama, tanpa satu pun pembanding harga. Ini tidak mencerminkan harga yang dihitung dari kebutuhan riil,” kata Ketua FAGAS Provinsi Lampung, Fadli Khoms.
Iklan Naik Hampir Empat Kali Lipat. Belanja iklan, film, dan pemotretan naik dari Rp 671,7 juta pada 2025 menjadi Rp 2,5 miliar pada 2026. Sebanyak Rp 2,25 miliar di antaranya dicatat sebagai swakelola Bidang Informasi Publik. Ada pula belanja langganan surat kabar senilai Rp 82,6 juta dengan penerima WSL.
“Iklan dan film senilai dua miliar ini uang yang sangat besar. Uangnya dibayarkan ke siapa, iklannya tayang di media mana? Dan siapa yang punya konflik kepentingan terhadap pencairan anggaran ini?” ujar Fadli.
FAGAS juga menyoroti Belanja Jasa Sistem Informasi 2025 senilai Rp 1,45 miliar. Paket ini berasal dari satu kode RUP yang dibagi dua: DKI menerima tepat Rp 1.000.000.000 dan CTI Rp 449,98 juta. Sampai sekarang publik tidak tahu sistem apa yang dibangun.
Konsultan NT menerima pekerjaan Arsitektur Data yang dipecah menjadi dua paket dengan kode RUP yang sama. Jika digabung, nilainya Rp 101,2 juta, sedikit di atas batas Rp 100 juta untuk jasa konsultansi melalui Pengadaan Langsung. Belanja Modal Peralatan Umum senilai Rp 836 juta juga dipecah menjadi lima paket untuk tiga penyedia, tanpa keterangan barang apa yang dibeli.
Satu toko, Dy.C, tercatat menerima 170 item ATK dan bahan komputer sepanjang 2026. Sementara itu, ASM yang pada 2025 mengerjakan cetak banner senilai Rp 265,9 juta, tahun ini kembali mendapat Rp 251,3 juta untuk alat tulis kantor.
Belanja tenaga ahli dan tenaga IT selama dua tahun mencapai Rp 1,32 miliar. Pada 2025, satu tenaga administrasi perorangan dibayar Rp 218,5 juta, atau sekitar Rp 18 juta per bulan. Belanja tenaga IT sendiri senilai Rp 420,5 juta, terbagi dalam tiga paket.
FAGAS mendesak Kepala Diskominfo Lampung Selatan membuka dokumen perencanaan, KAK, HPS, kontrak, dan SLA layanan internet. Mereka juga meminta daftar penerima pembayaran iklan swakelola beserta bukti tayangnya, alamat aplikasi sistem informasi, laporan konsultan, daftar dan laporan kerja tenaga ahli, serta Kartu Inventaris Barang.
“Ini uang rakyat. Dokumennya seharusnya bisa diakses tanpa perlu diminta berkali-kali. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja,” tegas Fadli. (Red)













Komentar