Kejati Lampung Tegaskan Kasus Register 44-PT PSMI “On The Track”, ALAMBAKA: Jangan Berhenti di Retorika

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan Register 44 Way Kanan yang menyeret PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tetap berjalan sesuai jalur hukum atau on the track, menyusul desakan Konsorsium Aliansi Lembaga Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAMBAKA) melalui aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membongkar tuntas mata rantai kasus tersebut. Kamis, 3/9/2026.

“Kasus ini tetap on the track, penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kasi 1 Kejati Lampung, Oktalian.

Selain itu, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan didepan utusan masa aksi bahwa ada beberapa hal kenapa kasus ini diambil alih oleh Kejagung diantaranya karena kasus ini melibatkat banyak instansi, kalau kejagung yang menangani perkara ini pasti lebih cepat karena tidak perlu lagi berkordinasi.

Kalau Kejati yang menangani banyak koordinasinya, kalo Kejagung kan bisa langsung ambil kebijakan. Ujar Ricky Ramadhan.

Pernyataan desakan kasus mafia tanah di Waykanan tersebut ini muncul di tengah tuntutan ALAM BAKA yang mendesak Kejati Lampung agar tidak hanya menjerat pelaku di lapangan tetapi juga membongkar siapa aktor intelektual, pemodal, pengendali, hingga penerima manfaat dari aktivitas ekonomi di kawasan Register 44.

Baca Juga :  ALAM BAKA Segera Layangkan Laporan Resmi ke Kejagung, Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

Kordinator presidium ALAM BAKA, Sudirman Dewa, menyambut pernyataan Kejati namun mengingatkan agar “on the track” tidak sekadar jargon normatif tanpa hasil konkret.

Kami apresiasi jika prosesnya benar-benar berjalan. Tapi ‘on the track’ harus dibuktikan dengan langkah nyata, bukan hanya memeriksa pekerja lapangan, tapi juga aktor yang menguasai, membiayai, dan menikmati hasil dari Register 44,” tegasnya.

Dalam orasinya, alam baka menyampaikan benerapa point diatarnya, Buka status hukum dan seluruh perizinan pemanfaatan Register 44, Hentikan sementara aktivitas panen tebu jika tak berdasar izin sah, Dalami tuntas peran dan legalitas PT PSMI serta rantai penerimaan hasil kebun dan Tindak tegas tanpa pandang bulu setiap pihak yang terbukti terlibat.

Baca Juga :  Dua Setengah Tahun Menunggu, DKPP Akhirnya "Menegur" Anak Buahnya

ALAM BAKA menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, memastikan pernyataan “on the track” dari Kejati Lampung sejalan dengan hasil nyata di lapangan, bukan sekadar retorika di tengah sorotan publik. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Empat OPD Lampung Selatan ke Kejati Lampung
ALAM BAKA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah di Waykanan
LSM Gembok dan LSM Rubik Soroti Pengadaan dan Rehab Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Tahun 2025
Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
ALAM BAKA Segera Layangkan Laporan Resmi ke Kejagung, Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Register Tanah, Dana Hibah, Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Tiga Wajah” Korpus Lampung Di Depan KPK
Aksi Masyarakat Lampung di Depan Kantor Kejagung RI Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:13 WIB

Kejati Lampung Tegaskan Kasus Register 44-PT PSMI “On The Track”, ALAMBAKA: Jangan Berhenti di Retorika

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Empat OPD Lampung Selatan ke Kejati Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 17:10 WIB

ALAM BAKA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah di Waykanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Berita Terbaru

Hukum

ALAM BAKA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah di Waykanan

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:10 WIB