Modus “Pecah Paket” Menguat, Gradasi Desak Anggaran Miliaran Rupiah BPKAD Lamsel Wajib Diperiksa

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN — 23 Agustus 2026, Praktik pengadaan barang dan jasa di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 memicu kecurigaan publik. Skema belanja jumbo senilai Rp2,99 miliar yang dicacah menjadi 292 paket kegiatan mengindikasikan adanya modus untuk menyiasati aturan pengadaan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (GRADASI) menuding pola pengadaan ini tidak masuk akal secara efisiensi anggaran dan rawan menjadi celah penyalahgunaan wewenang.

Temuan paling mencolok terlihat pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang secara fantastis dipecah menjadi 103 paket dengan nilai total Rp626,9 juta. Tak berhenti di situ, belanja bahan komputer dibuat 49 paket (Rp99,35 juta), serta kertas dan cover sebanyak 42 paket (Rp34,26 juta).

Indikasi pengondisian semakin menyengat setelah nama-nama rekanan atau penyedia jasa yang sama tercatat memenangi paket secara berulang. Nama seperti Yudi Handono, Kevin Bayu Ramadhan, Dya.com, Tauhid, hingga Leni Yusnila terus muncul di berbagai kelompok belanja.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

“Ini pola klasik. Belanja sejenis yang nilainya besar sengaja dicacah menjadi ratusan paket kecil. Patut diduga kuat ini adalah modus pemecahan paket (splitting) demi menghindari lelang terbuka dan menunjuk pihak yang itu-itu saja,” tegas Ketua LSM GRADASI, Wahyu Hidayat.

Proyek TI Ratusan Juta Diserbu Pertanyaan

Bukan cuma ATK, pos belanja Teknologi Informasi (TI) bernilai ratusan juta rupiah juga dinilai sarat pemborosan dan perlu diaudit ketat:

Internet Dedicated (PT Telkom): Rp779,52 juta
Perangkat Keamanan Network (Fortigate): Rp192,5 juta
Pengadaan PC: Rp161,72 juta
Pemeliharaan VPS Hosting: Rp149,68 juta
Pengembangan Website/Aplikasi: Rp79,75 juta

Wahyu menegaskan, publik berhak tahu apakah spesifikasi dan kapasitas *bandwidth* bernilai puluhan hingga ratusan juta itu benar-benar terpakai sesuai harga pasar, atau sekadar proyek penyerapan anggaran.

5 Indikasi Celah Penyimpangan

GRADASI mendesak penegak hukum membedah lima poin krusial yang dinilai janggal:

Baca Juga :  Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

1. Siasat Splitting Paket: Sengaja memecah paket agar terhindar dari tender transparan.
2. Dugaan Monopoli Vendor: Pengondisian pemenang lewat perulangan nama penyedia.
3. Mark-Up Harga: Ketidakwajaran harga barang dibanding harga pasaran riil.
4. Potensi Proyek Fiktif: Risiko ketidaksesuaian antara dokumen BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan fisik barang di gudang.
5. Manipulasi SPPD & Lembur: Risiko LPD (Laporan Perjalanan Dinas) dan manifes lembur yang tidak sesuai fakta lapangan.

GRADASI meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam melihat pola belanja yang ugal-ugalan ini. Audit investigatif dinilai mendesak untuk membuktikan ada tidaknya kerugian negara.

“Jika dokumen formalitas dibuat seolah-olah lengkap padahal barangnya fiktif atau harganya di-markup, itu sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Kami minta APH segera turun,” ujar Wahyu tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Kabupaten Lampung Selatan masih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi atas temuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP
Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung
Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung
DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter
Janggal! FAGAS Curigai Proyek Jalan-Trotoar SMI Bandar Lampung Sarat Rekayasa Tender
Kostiana Minta Bapenda Maksimalkan Potensi PAD yang Belum Tergarap
Berkas Cawabup Way Kanan M. Galang Putra Rahman Diserahkan ke Bupati Ayu Asalasiyah
Aris Tama: Jaga Independensi Aparat, Jangan Kaitkan Hukum dengan Presiden Tanpa Dasar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Modus “Pecah Paket” Menguat, Gradasi Desak Anggaran Miliaran Rupiah BPKAD Lamsel Wajib Diperiksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter

Berita Terbaru