Way Kanan — 24 Agustus 2026, Proyek konstruksi Gedung Cathlab RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan senilai Rp2.375.400.000 hingga kini masih berstatus “on process”, meski Tahun Anggaran 2025 sudah resmi ditutup sejak 31 Desember lalu. Molornya pengerjaan proyek yang digarap CV Al Fatih Perkasa ini memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (GRADASI), yang menduga ada penyimpangan serius dalam pengelolaan anggarannya.
Ketua Umum GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa proyek fisik yang belum tuntas melewati batas tahun anggaran bukan sekadar persoalan administratif biasa. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara beserta aturan turunannya, yang menetapkan tahun anggaran berakhir per 31 Desember.
“Kalau proyek fisik tahun anggaran 2025 masih on process di tahun 2026, itu bukan lagi soal administrasi yang terlambat, itu indikasi ada yang tidak beres dalam siklus pelaksanaan maupun pencairan anggarannya,” kata Wahyu Hidayat, Senin (24/8/2026).
Selain proyek Cathlab, sorotan GRADASI juga mengarah ke dua paket pekerjaan pendamping — pengawasan senilai Rp47.600.000 dan perencanaan senilai Rp71.400.000 — yang menurut Wahyu perlu ditelusuri kaitannya dengan molornya realisasi fisik di lapangan.
Wahyu menduga molornya proyek ini terkait pemanfaatan mekanisme pemberian kesempatan atau adendum waktu secara berulang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai cara menghindari pemutusan kontrak. Ia bahkan mencurigai laporan kemajuan fisik proyek sengaja dibuat seolah rampung 100 persen per akhir Desember 2025 agar SP2D bisa cair, padahal pekerjaan di lapangan nyatanya masih berjalan hingga tahun berikutnya.
“Kalau benar laporan kemajuan fisiknya direkayasa seolah sudah selesai supaya anggaran bisa cair, itu bukan lagi maladministrasi, itu pemalsuan dokumen publik dan pencairan anggaran tanpa hak. Ini pidana,” tegasnya.
GRADASI menduga keengganan dinas memutus kontrak yang bermasalah berakar dari kekhawatiran diaudit aparat penegak hukum, atau karena sebagian uang muka sudah terlanjur mengalir ke penyedia. Akibatnya, status proyek dibiarkan menggantung di sistem sambil menunggu pekerjaan dirampungkan pelan-pelan.
Sorotan lain datang dari proyek Konstruksi Pembangunan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang nilainya dipecah menjadi dua paket terpisah — Rp1.037.335.515 dan Rp1.339.061.780 — namun sama-sama dikerjakan oleh satu penyedia, CV Shafira Berkah Abadi. Penyedia yang sama juga tercatat mengerjakan paket pemeliharaan gedung kantor senilai Rp284.000.049.
“Pemecahan paket KRIS yang totalnya tembus Rp2,37 miliar ini patut dicurigai sebagai cara menghindari skema lelang umum, menurunkan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan, atau supaya lelangnya lebih mudah dikondisikan. Ditambah lagi, tiga paket berbeda dikerjakan satu penyedia tunggal dalam periode yang bersamaan. Ini pola monopoli tender yang harus ditelisik serius,” ujar Wahyu.
Ia juga menduga adanya kerja sama tidak sehat antara petinggi RSUD, PPK, dan penyedia pemenang proyek untuk meraup keuntungan besar, termasuk kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai kontrak. Menurutnya, item analisa standar bangunan umum pada RAB/HPS bisa saja dipakai untuk menyamarkan item spesialisasi medis yang harganya dimark-up atau justru diturunkan kualitasnya demi margin keuntungan.
Wahyu mendesak jajaran petinggi RSUD Kabupaten Way Kanan membuka diri dan memberikan transparansi kepada publik atas seluruh indikasi penyelewengan yang disorot GRADASI.
Wahyu menyebut pihaknya sebenarnya sudah lebih dulu menempuh jalur baik-baik sebelum membawa temuan ini ke publik. Menurutnya, GRADASI telah melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada pihak RSUD Way Kanan atas seluruh temuan tersebut, namun surat itu tak kunjung mendapat respons.
“Kami sudah kirim surat klarifikasi resmi, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak RSUD. Sikap seolah acuh dan terkesan sengaja mengabaikan ini justru memperkuat dugaan kami bahwa ada yang coba ditutup-tutupi,” ujar Wahyu.
Ia menyatakan GRADASI akan segera melaporkan seluruh temuan ini kepada aparat penegak hukum, serta berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam pekan ini untuk mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut.













Komentar