Tuntutan Diterima, ALAM BAKA Kawal Janji Ditjen Perkebunan Turun ke Lampung

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, JAKARTA — Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (13/8/2026), untuk mendesak Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjen Perkebunan Kementan) bertanggung jawab atas tata kelola pengadaan benih tebu dan kakao yang mereka nilai sarat kejanggalan, terutama yang berdampak pada petani di Provinsi Lampung.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA menuding sejumlah paket pengadaan benih dikuasai segelintir penyedia, diduga dipecah-pecah agar terhindar dari mekanisme lelang yang kompetitif, sekaligus mempertanyakan keberadaan fisik ratusan miliar rupiah anggaran benih kakao yang menurut informasi yang mereka himpun justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan: petani masih kekurangan bibit.

Berdasarkan data yang menjadi bahan kajian ALAM BAKA, dari 52 paket pengadaan benih tebu di Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sekitar Rp104,3 miliar, PT Alam Hijau Semesta (AHS) tercatat memenangkan 15 paket senilai sekitar Rp41,84 miliar — setara 28,8 persen jumlah paket, namun menguasai 40,1 persen dari total nilai pengadaan.

Konsentrasi kemenangan itu, menurut ALAM BAKA, kian mencolok di dua wilayah: Lampung Utara, tempat AHS disebut memenangkan 10 dari 17 paket senilai sekitar Rp33,5 miliar, dan Tulang Bawang Barat, tempat AHS memenangkan 4 dari 7 paket senilai sekitar Rp7,03 miliar. “Kami tidak mengatakan tingginya kemenangan suatu perusahaan otomatis merupakan tindak pidana. Tetapi konsentrasi setinggi ini adalah red flag yang wajib diuji,” demikian pernyataan ALAM BAKA.

Temuan yang disebut lebih serius adalah adanya sejumlah kegiatan dengan nama, lokasi, dan luasan yang sama atau nyaris identik, tetapi dipecah menjadi beberapa paket terpisah. Perluasan tebu seluas 8.000 hektare di Tulang Bawang Barat misalnya tercatat terbagi dalam tiga paket, yang menurut data kajian seluruhnya dimenangkan AHS. Kegiatan bongkar ratoon 500 hektare di Lampung Utara juga tercatat dalam dua paket, dan keduanya kembali dimenangkan penyedia yang sama.

Yang paling disorot adalah kegiatan perluasan tebu di Lampung Utara seluas 6.000 hektare, yang tercatat dipecah menjadi 13 paket dengan nilai agregat sekitar Rp56,4 miliar. Hanya dua penyedia — Alam Hijau Semesta dan Riset Perkebunan Nusantara — yang disebut bergantian memenangkan seluruh paket tersebut. ALAM BAKA mendesak Ditjen Perkebunan menjelaskan dasar teknis dan hukum pemecahan paket, siapa penyusun desain paket dan penentu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta memastikan tidak ada afiliasi tersembunyi antarpenyedia yang berulang kali menang.

Baca Juga :  Dynamic Capital Ltd IPO gets oversubscribed by over five times on Day 20

ALAM BAKA juga menyoroti kegiatan pengadaan benih kakao pascasemai usia 1—2 bulan dengan volume sekitar 112,15 juta batang senilai sekitar Rp392,5 miliar, yang diduga dimenangkan PT Indonesia Hijau, serta kegiatan produksi benih kakao semaian senilai sekitar Rp74 miliar untuk kebutuhan 48,4 juta bibit di Lampung, yang diduga dimenangkan PT Aneka Tani Maju Mandiri. Kedua nama pemenang itu diminta dikonfirmasi resmi oleh Ditjen Perkebunan.

Persoalan yang menurut ALAM BAKA lebih mendesak bukan sekadar siapa pemenangnya, melainkan apakah output fisik benih benar-benar ada dan sampai ke petani. Sebab, informasi lapangan yang mereka terima justru menunjukkan sejumlah wilayah di Lampung masih kekurangan bibit kakao — kondisi yang dinilai janggal jika anggaran ratusan miliar rupiah memang telah terserap untuk produksi dalam jumlah sebesar itu. ALAM BAKA turut mengingatkan rencana kegiatan lanjutan pada 2026 senilai sekitar Rp727,7 miliar untuk 76 juta batang bibit kakao, dan menegaskan anggaran baru tidak semestinya ditambah sebelum persoalan output tahun 2025 dituntaskan secara transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA merinci sepuluh tuntutan kepada Ditjen Perkebunan Kementan, yaitu:

  •  Audit investigatif terhadap seluruh pengadaan benih tebu dan kakao berisiko tinggi, khususnya paket terkait Lampung;
  • Verifikasi fisik langsung ke lokasi produksi, gudang, penangkar, distributor, dan lahan petani;
  •  Audit empat rantai data: kontrak, produksi, distribusi, dan penerimaan petani;
  • Pengusutan dugaan pemecahan paket di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat;
  • Pengusutan konsentrasi penyedia, termasuk kapasitas, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan;
  • Uji kualitas bibit agar sesuai spesifikasi dan sertifikasi;
  • Pengusutan setiap kekurangan volume fisik dibanding volume kontrak;
  • Keterbukaan data pengadaan kepada publik;
  • Larangan penambahan anggaran tanpa evaluasi objektif atas kegiatan sebelumnya; dan
  • Proses hukum apabila audit menemukan unsur pidana seperti mark-up, rekayasa pengadaan, atau persekongkolan.
Baca Juga :  Proyeksi IHSG Pekan Depan: Koreksi Terbatas atau Rebound? Cek Rekomendasi Sahamnya

 

 

 

Menindaklanjuti aksi tersebut, massa aksi ALAM BAKA yang diwakili Koordinator Lapangan Nopiyanto bersama Sudirman Dewa, Fadli, dan Romli, melakukan audiensi langsung dengan pihak Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia. Dari pihak kementerian, audiensi diterima oleh perwakilan Kepegawaian dan Urusan Dalam Ditjen Perkebunan (Kompahmi), Hendra selaku Kepala Bagian Perbenihan Perkebunan, Ginting selaku Kepala Bagian Tanaman Semusim dan Tahunan, serta Hadi selaku Ketua Kelompok Hukum, Layanan Perizinan, dan Humas.

Menjawab aspirasi yang disampaikan Alam Baka, Hadi menyatakan surat tuntutan yang diserahkan massa aksi telah diterima dan saat ini tengah disusun jawaban resminya. Ia memastikan pihak Ditjen Perkebunan akan menindaklanjuti seluruh poin yang dipersoalkan, dan begitu jawaban tertulis rampung, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan silang (cross check) ke lapangan di Provinsi Lampung.

“Surat sudah diterima, sedang dalam proses penyusunan jawaban, dan akan kami tindak lanjuti. Nanti ketika surat sudah kami sampaikan, kami akan cross check langsung ke lokasi di Provinsi Lampung,” kata Hadi di hadapan perwakilan massa aksi.

Namun, respons tersebut belum menjawab substansi utama yang dipersoalkan ALAM BAKA: kapan audit investigatif digelar, siapa yang akan mengawal verifikasi fisik ke lapangan, dan apakah hasilnya akan dibuka ke publik. Janji “cross check” ke Lampung tanpa tenggat waktu yang jelas berisiko hanya menjadi jawaban administratif lain, sementara pertanyaan mendasar  benihnya ada atau tidak, sesuai jumlah dan kualitas atau tidak, dan sampai ke petani atau tidak  masih menggantung.

ALAM BAKA menegaskan aksi dan audiensi ini bukan langkah terakhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan jawaban resmi Ditjen Perkebunan dan memastikan janji cross check ke Lampung benar-benar direalisasikan, bukan sekadar menjadi formalitas untuk meredam tekanan publik.

“APBN bukan milik pejabat. APBN adalah uang rakyat. Jangan biarkan ratusan miliar rupiah hanya melahirkan laporan, sementara petani masih kekurangan benih,” demikian bunyi pernyataan sikap ALAM BAKA, yang ditandatangani Koordinator Lapangan Nopiyanto.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Massa Bakar Ponpes di Mesuji Lampung, Dipicu Dugaan Pencabulan
Jutaan Orang Sudah Kena Tipu Hoaks di TikTok — Ini Cara AI Bisa Menyelamatkanmu
Diduga Jalankan 75 Situs Judi Online, 321 WNA Ditangkap di Jakarta
Prabowo Pastikan MBG Merata di Seluruh Sekolah Mulai Tahun Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Tuntutan Diterima, ALAM BAKA Kawal Janji Ditjen Perkebunan Turun ke Lampung

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:02 WIB

Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:15 WIB

BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru