
Metodik.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memastikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera dilakukan secara merata di seluruh sekolah pada tahun ini. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri kunjungan ke desa nelayan di Gorontalo, Sabtu (9/5/2026). Dalam dialog dengan warga dan nelayan, Prabowo menanyakan pelaksanaan program MBG di sekolah-sekolah setempat.
“Gimana MBG di sekolah-sekolah, ada yang belum? ya nanti yang belum akan di catat, dan segera kita semua sekolah tahun ini dibagikan MBG,” ungkap Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa program MBG merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak sekolah yang memerlukan asupan gizi memadai untuk mendukung proses belajar.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan memaksakan program tersebut bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Namun demikian, pemerintah tetap ingin memastikan seluruh anak Indonesia tumbuh sehat dan memiliki semangat belajar yang tinggi.
“Kalau anak orang kaya tidak perlu tidak apa-apa, tidak dipaksa. Tapi kita ingin anak-anak kuat, kita ingin anak-anak semangat, pintar dan rajin belajar,” jelas Prabowo.
Sebelumnya, pemerintah juga memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 900 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi di wilayah terpencil.
“Nah, termasuk daerah-daerah itu sekarang sudah mulai, insya Allah mungkin tidak lebih dari satu bulan, 900 SPBG pada daerah terpencil itu sudah siap operasional,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Kamis (16/4/2026).
Sony juga memaparkan perkembangan program MBG selama satu tahun berjalan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 27.006 SPPG telah terverifikasi dan sekitar 25.000 di antaranya mulai beroperasi.
Selain memperluas akses makanan bergizi bagi pelajar, keberadaan SPPG juga dinilai memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Kemudian saat ini lebih dari 119.000 supplier yang terdiri dari koperasi, BUMD, dan UMKM yang setiap hari mengirim bahan-bahan kebutuhan SPPG,” jelas Sony.





Berlandaskan Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Negara menjamin kemerdekaan pers, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta kewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Tidak ada komentar