Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Pemerintah Lampung Tinjau Langsung Kondisi Rumah Warga yang Masuk Program Bedah Rumah di Desa Lematang Lampung Selatan. 

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – LAMPUNG SELATAN, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait meninjau langsung kondisi rumah warga yang akan masuk program bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Provinsi Lampung sendiri mendapat sedikitnya 9.382 unit bedah rumah pada tahun 2026 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri KKP Maruarar Sirait sat melakukan peninjauan

 

Saat meninjau rumah warga, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyempatkan diri bercengkerama dan berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan.

Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan kepala keluarga, serta kendala yang dihadapi warga, sekaligus memastikan bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

 

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga mengecek kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah untuk melihat langsung tingkat kelayakan hunian masyarakat penerima program BSPS.

Baca Juga :  Wagub Jihan Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas

 

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.

 

Menteri PKP RI Maruarar Sirait menegaskan bahwa pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

 

“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujar Maruarar.

 

Ia juga meminta agar penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.

 

“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.

 

Menurut Maruarar, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program perbaikan rumah rakyat tersebut.

 

“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.

 

Selain melakukan peninjauan langsung, Menteri PKP juga melakukan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan program BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Halalbihalal Pemprov, Tegaskan Sinergi Kuat untuk Percepatan Pembangunan

 

Diketahui, pada tahun 2026 Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.

 

Sementara itu, Provinsi Lampung termasuk daerah prioritas dan mendapatkan peningkatan alokasi BSPS yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sebanyak 2.390 unit pada tahun 2025, meningkat menjadi 9.382 unit pada tahun 2026 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

 

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan Kementerian PKP melalui peningkatan alokasi program BSPS tersebut karena dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

 

Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, sesuai standar, lancar, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.
Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Kolaborasi Kita Bersuara, Kelas Impian, Fino Badut, dan BEM UIM Hadirkan Aksi Literasi di Desa Tajimalela
Kunjungan Plt. Bupati ke Rumah Literasi Kalirejo Book Party Perkuat Sinergi Pemerintah dan Komunitas Literasi
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:43 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Pemerintahan

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Okt 2026 - 13:41 WIB

Pemerintahan

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Senin, 5 Okt 2026 - 11:33 WIB