Diduga Jalankan 75 Situs Judi Online, 321 WNA Ditangkap di Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Jakarta, Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, diduga masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK).

“Untuk bebas visa, BVK, imigrasi hanya mengizinkan seseorang dengan visa wisata 30 hari. Artinya, jika dia sudah 2 bulan, yang bersangkutan sudah overstayer. Nah, mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Ia menyebut, para WNA tersebut masuk ke Indonesia sekitar dua bulan sebelum penggerebekan dilakukan. Saat diamankan, status izin tinggal mereka telah kedaluwarsa.

“Itu tidak bisa dipungkiri, ya. Kita butuh adanya kunjungan wisatawan ke Indonesia. Tetapi di sisi lain, memang ini (bebas visa) ada seperti dua sisi mata uang, sisi terang dan sisi gelapnya, ya,” kata Untung.

Baca Juga :  BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan, para WNA itu diduga sejak awal mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia adalah untuk bekerja di jaringan judi online. Dalam operasionalnya, para WNA tersebut menjalankan berbagai peran.

“Telemarketing, customer service, bagian keuangan, dan kemungkinan peran lain akan kita kembangkan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra.

Diberitakan, Bareskrim Polri menangkap 321 orang WNA yang diduga menjalankan 75 situs judi online dari sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dan hingga saat ini, para WNA masih berada di lokasi penggerebekan untuk menjalani pemeriksaan.

Para WNA yang ditangkap ini berasal dari sejumlah negara. Sebanyak 57 orang berasal dari China, 228 orang berasal dari Vietnam, 11 orang dari Laos, 13 orang dari Myanmar, 3 orang dari Malaysia, 5 orang dari Thailand, dan 3 orang dari Kamboja.

Baca Juga :  Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Adapun, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, ponsel, laptop, personal computer, hingga uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing.

Uang tunai yang disita setidaknya berjumlah Rp 1,9 miliar, 53.820.000 Dong Vietnam, dan 10.210 Dollar. Namun tidak dijelaskan Dollar negara mana.

Para WNA ini diduga berasal dari jaringan internasional dan operasionalnya berjalan secara terorganisir serta terstruktur. Mereka mengoperasikan 75 domain dan situs judi online.

Sebanyak 275 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih diperiksa. Para tersangka ini diancam dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Massa Bakar Ponpes di Mesuji Lampung, Dipicu Dugaan Pencabulan
Jutaan Orang Sudah Kena Tipu Hoaks di TikTok — Ini Cara AI Bisa Menyelamatkanmu
Prabowo Pastikan MBG Merata di Seluruh Sekolah Mulai Tahun Ini
Prospek Emiten Semen 2026 Masih Berat, SMGR dan INTP Dinilai Paling Tangguh
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:02 WIB

Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:15 WIB

BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:25 WIB

Massa Bakar Ponpes di Mesuji Lampung, Dipicu Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru