Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebaliknya, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.

Baca Juga :  Usia Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun, Tidak Wajib Punya Ijazah TK

“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan gubernur. Gubernur menegaskan, jabatan tidak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Setiap posisi merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang dinilai strategis. Kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, gubernur meminta agar kinerja perangkat daerah tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Hasil kerja harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui solusi nyata dan pelayanan yang lebih cepat.

Baca Juga :  Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.

Ia juga mendorong inovasi berbasis data serta respons cepat terhadap permasalahan. Menurutnya, deteksi dini dan langkah tepat menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak. “Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur,” ucapnya.

Melalui pelantikan ini, pemerintah provinsi berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan daya saing Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP
Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung
Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung
DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter
Janggal! FAGAS Curigai Proyek Jalan-Trotoar SMI Bandar Lampung Sarat Rekayasa Tender
Kostiana Minta Bapenda Maksimalkan Potensi PAD yang Belum Tergarap
Berkas Cawabup Way Kanan M. Galang Putra Rahman Diserahkan ke Bupati Ayu Asalasiyah
Aris Tama: Jaga Independensi Aparat, Jangan Kaitkan Hukum dengan Presiden Tanpa Dasar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Janggal! FAGAS Curigai Proyek Jalan-Trotoar SMI Bandar Lampung Sarat Rekayasa Tender

Berita Terbaru

Pendidikan

Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:08 WIB