Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, mendesak Pemprov Lampung serta pemerintah kabupaten/kota membuka informasi pengelolaan program CSR perusahaan secara transparan, mulai dari program yang dijalankan, penerima manfaat, hingga realisasi dan dampaknya bagi masyarakat.

Menurut Wahyudi, keterbatasan APBD justru harus mendorong pemerintah memaksimalkan kolaborasi dengan dunia usaha lewat CSR, bukan menjadi alasan untuk tertutup soal pengelolaannya. Ia mengingatkan agar CSR tidak berhenti pada seremoni dan dokumentasi kegiatan saja, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Ia menyoroti bahwa Pemprov Lampung sebenarnya sudah punya payung hukum lewat Perda No. 5/2024 dan Pergub No. 14/2025, serta wacana dashboard digital CSR — namun ia meminta regulasi itu tidak berhenti jadi dokumen administratif semata. Sebagai pembanding, ia menyebut langkah Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat, yang dinilai lebih berani mengonsolidasikan CSR untuk pembangunan.

Kritik juga ditujukan ke bupati/wali kota se-Lampung agar tidak menjadikan CSR sekadar alat pencitraan, serta menyoroti kebijakan hibah ke instansi vertikal yang menurutnya juga perlu dibuka ke publik dari sisi penerima, anggaran, dan tujuannya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan

Wahyudi mendorong DPRD Lampung memperkuat fungsi pengawasan dengan meminta data lengkap perusahaan pemberi CSR, serta mendorong BPK dan lembaga pengawas turut memeriksa tata kelolanya — bukan karena menuduh ada masalah, tapi untuk memastikan kepatuhan aturan.

Ia menegaskan Gepak mendukung kontribusi perusahaan dan upaya pemerintah mencari pembiayaan di luar APBD, asalkan dibangun di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026
Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan
Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII
Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing
BUMDes Disiapkan Jadi Motor Ekspor, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Pendapatan Desa
Pemprov Lampung Mulai OMC untuk Tekan Karhutla dan Kekeringan
Modus “Pecah Paket” Menguat, Gradasi Desak Anggaran Miliaran Rupiah BPKAD Lamsel Wajib Diperiksa
Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43 WIB

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Rabu, 9 September 2026 - 16:06 WIB

Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026

Rabu, 9 September 2026 - 11:29 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan

Jumat, 4 September 2026 - 06:01 WIB

Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:43 WIB

Pemerintahan

Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:06 WIB