Gubernur Lampung dan Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Tandatangani MoU Pembangunan Pengolahan Sampah

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT. Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Pengolahan Sampah serta Pengembangan Potensi Energi dan Industri di Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (17/6/2026).

MoU ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau di Provinsi Lampung.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

Adapun objek kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) serta pembangunan dan pengembangan berbagai sektor strategis.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tak Boleh Lebihi HET

Di antaranya pengelolaan limbah terintegrasi dan waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

PT. Nusantara Plastik Energi sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi RDF dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan surya, serta pembangunan kawasan industri.

Sebagai informasi, Provinsi Lampung dipilih sebagai pilot project karena dinilai memiliki posisi strategis, dukungan kuat pemerintah daerah, serta potensi besar untuk menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional.

PT. Nusantara Plastik Energi akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai proyek percontohan ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru, Diharapkan Siap Beroperasi pada Pekan Ketiga Juni 2026 Bertepatan dengan Tahun Ajaran 2026/2027

Pada tahap awal, akan dibangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta Euro dan menyerap sekitar 40 tenaga kerja.

Sistem yang diterapkan bersifat modular sehingga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Ke depan, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah per tahun melalui pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti minyak pirolisis, bahan bakar alternatif (RDF), bahan baku daur ulang, energi terbarukan, serta produk turunan dari sampah organik.

Menurut pihak perusahaan, proyek ini tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular, penciptaan lapangan kerja, dan potensi pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon.

Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi menuju ekonomi hijau, memperkuat ketahanan energi daerah dan mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII KOMISARIAT UIN RADEN INTAN LAMPUNG BANGUN WACANA EKOSIPASI: MENGGUGAT PARADIGMA PEMBANGUNAN DAN MENUNTUT KEADILAN EKOLOGIS
LBH Dharma Loka Nusantara Sukses Gelar Dialog Publik Pembukaan Legal Course Angkatan II: Rekonstruksi Wacana Keadilan
UIN Raden Intan Lampung Berduka, Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman Tutup Usia
Fagas Lampung Soroti Dugaan Setoran Dana BOS hingga 10 Persen di Tanggamus, APH Didesak Periksa
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.
Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:40 WIB

PMII KOMISARIAT UIN RADEN INTAN LAMPUNG BANGUN WACANA EKOSIPASI: MENGGUGAT PARADIGMA PEMBANGUNAN DAN MENUNTUT KEADILAN EKOLOGIS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:40 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Sukses Gelar Dialog Publik Pembukaan Legal Course Angkatan II: Rekonstruksi Wacana Keadilan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:45 WIB

UIN Raden Intan Lampung Berduka, Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman Tutup Usia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Fagas Lampung Soroti Dugaan Setoran Dana BOS hingga 10 Persen di Tanggamus, APH Didesak Periksa

Rabu, 2 September 2026 - 11:43 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:46 WIB