Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 21:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung menyoroti dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dalam keterangan persnya (31/10), FAGAS berencana menjadwalkan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan menyerahkan laporan resmi pekan depan.

FAGAS membeberkan, BKAD Lampung Barat membelanjakan Rp 1.509.065.500 dalam 187 transaksi pada TA 2023. Pada TA 2024 sebanyak 179 transaksi.

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, menilai ironis bahwa kejanggalan itu muncul di kantor yang seharusnya menjadi penjaga keuangan daerah.

“BKAD itu dapurnya keuangan daerah. Kalau di dapurnya sendiri ada konsultan yang tercatat dibayar dua kali dan paket yang dipecah supaya bisa ditunjuk langsung, bagaimana kita mau percaya pengelolaan anggaran di dinas lain?” kata Fadli, Minggu (1/11/2026).

Temuan pertama ada pada sub kegiatan Penilaian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah TA 2023. Jasa konsultansi atas nama PT. FTF Glo tercatat dua kali dengan nama paket dan nilai yang sama persis, masing-masing Rp 64.380.000. Jika keduanya dihitung sebagai dua pekerjaan, totalnya Rp 128.760.000, melewati batas pengadaan langsung jasa konsultansi Rp 100 juta.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Di sub kegiatan yang sama, perusahaan itu juga menerima belanja modal software Rp 152.680.500, sementara perjalanan dinas atas nama satu orang menghabiskan Rp 87.463.000.

“Pilihannya cuma dua. Kalau itu satu pekerjaan, ke mana uang pembayaran yang kedua? Kalau dua pekerjaan, kenapa tidak diseleksi terbuka? Dua-duanya patut diduga melanggar aturan pengadaan,” ujar Fadli.

Pola serupa berulang pada TA 2024. CV. BLM menerima dua paket konsultansi penatausahaan barang milik daerah dengan nilai identik, masing-masing Rp 49.519.320.

Cetak dan ATK Diborong Satu Rekanan

FAGAS juga menyoroti belanja cetak Perda, Perbup, DPA dan alat tulis kantor (ATK) senilai Rp 989 juta selama dua tahun. Pada 2023 pekerjaan ini dibagi ke empat penyedia dengan total Rp 402 juta. Pada 2024 nilainya menjadi Rp 587 juta dan seluruhnya jatuh ke satu nama, AISADIRA LP, lewat lima paket penunjukan langsung.

Dua paket ATK yang diterima rekanan itu bernama sama persis, senilai Rp 163,5 juta dan Rp 79,6 juta. Digabung, nilainya Rp 243 juta, di atas batas pengadaan langsung barang Rp 200 juta.

“Nama paketnya sama, kegiatannya sama, rekanannya sama, tapi dibelah dua. Patut diduga ini cara supaya paket tidak perlu ditender,” kata Fadli.

Kejanggalan lain ditemukan pada paket Cetak Blanko STTS dan SPPT senilai Rp 168.740.000 yang dikerjakan CV. A. KONSTRUKSI, perusahaan yang namanya merujuk pada bidang konstruksi. Paket perlengkapan dinas penyuluhan pajak senilai Rp 110.853.000 milik CV. P. MOKHI juga mencatat nilai produk dalam negeri Rp 0.

Baca Juga :  Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Selain itu, belanja ATK lewat e-katalog sepanjang tahun 2023-2024 sebanyak 340 transaksi yang berputar di lingkaran toko fotokopi yang sama yaitu ZUL FOTOKOPI, JONI FOTOKOPI dan RIZKY FOTOKOPI. Setengah dari belanja ATK tersebut habis untuk tinta, toner dan pita printer.

Sebagai penutup keterangan persnya, Fadli menegaskan seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi. Hingga rilis ini diterbitkan, FAGAS belum menerima tanggapan resmi dari pihak BKAD Kabupaten Lampung Barat. (*)

 

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyedia Bergilir dari Setda sampai RSUD, Hingga Bangun Rumah Dinas Kejari dan Klinik Polres Pakai Uang APBD Waykanan, FAGAS Pertanyakan Independensi Penegak Hukum
Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:46 WIB

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Penyedia Bergilir dari Setda sampai RSUD, Hingga Bangun Rumah Dinas Kejari dan Klinik Polres Pakai Uang APBD Waykanan, FAGAS Pertanyakan Independensi Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Berita Terbaru

Pemerintahan

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:46 WIB