Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tak Boleh Lebihi HET

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi sektor pertanian menegaskan bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai besarnya alokasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat, khususnya terhadap kepatuhan harga jual di tingkat kios pengecer agar tidak memberatkan petani.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan fokus mengawasi sistem pendistribusian pupuk subsidi, mulai dari produsen, distributor, hingga kios resmi, termasuk memastikan tidak adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten Turut Dihadiri Anggota DPRD Lampung

“Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah,” tegas Ahmad Basuki.

Selain aspek harga, Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah, serta dilaksanakan melalui kios pengecer yang telah ditetapkan. Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian utama, termasuk kewajiban memajang informasi HET dan menyediakan saluran pengaduan bagi petani.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Lampung Dukung Program ASRI

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang pertanian, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk subsidi. Setiap laporan masyarakat terkait penjualan pupuk di atas HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Melalui penegasan kepatuhan terhadap HET dan penguatan pengawasan distribusi ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung. (red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Rangkaian Harlah DPW PKB Lampung, Gelar Pengajian Bersama Santri dan Masyarakat LAM-SEL
Imelda Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPW PUAN Lampung 2025-2030
Kolaborasi Kita Bersuara, Kelas Impian, Fino Badut, dan BEM UIM Hadirkan Aksi Literasi di Desa Tajimalela
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU

Berita Terbaru