METODIK.ID – Mari berhenti bersikap naif. Sebuah lapas tidak membangun empat unit bak apartemen lengkap ruang tamu, dapur, AC, kulkas, sampai stok miras dalam senyap. Ini proyek fisik permanen, di lahan negara, bersebelahan dengan rumah dinas Kalapas sendiri. Struktur sebesar itu butuh material, tukang, waktu, dan yang paling penting uang dan izin. Tidak ada dunia di mana proyek seperti ini luput dari radar rantai komando di atasnya.
Maka ketika Menteri Imipas Agus Andrianto disebut “belum tahu” atau baru bertindak setelah didesak DPR, pertanyaan yang pantas diajukan bukan lagi “apakah beliau tahu”, tapi “kenapa baru bergerak setelah ketahuan dan disorot media?” Itu bukan tanda kepemimpinan yang waspada. Itu tanda pengawasan yang tidur, atau sengaja ditidurkan.
Ada dua kemungkinan, dan keduanya sama-sama memalukan bagi Kementerian. Pertama, Menteri benar-benar tidak tahu. Kalau begitu, untuk apa ada struktur Ditjen Pemasyarakatan, kantor wilayah, hingga inspektorat jenderal yang seharusnya rutin mengaudit lapas? Ketidaktahuan pada level ini bukan alasan yang meringankan, ia justru bukti bahwa jabatan menteri hanya formalitas administratif, bukan fungsi kendali yang sesungguhnya.
Kedua, dan ini yang lebih mengkhawatirkan, Menteri tahu, tapi memilih diam. Fasilitas mewah di lapas bukan kali ini saja. Pola yang berulang di berbagai lapas biasanya tidak tumbuh sendiri. Ia hidup karena dipelihara, dan sesuatu yang dipelihara biasanya punya penerima manfaat di banyak lapis, mulai dari petugas lapas, kepala lapas, sampai ke atas.
Di sinilah kecurigaan publik soal aliran dana ke sejumlah pejabat kementerian menjadi masuk akal untuk dipertanyakan secara terbuka, bukan karena sudah terbukti, tapi karena pola bisnis ilegal sebesar dan seterang-terangan ini nyaris mustahil berjalan tanpa “restu” atau minimal pembiaran berbayar dari level yang lebih tinggi dari sekadar kalapas satu unit. Siapa yang membiarkan proyek ini berdiri? Siapa yang menandatangani, atau sengaja tidak bertanya? Uang sewa dari keluarga narapidana itu mengalir ke kantong siapa saja setelah keluar dari lapas?
Mencopot Kalapas Cibinong hanyalah teater akuntabilitas jika itu berhenti di situ. Itu solusi kosmetik untuk masalah struktural. Publik pantas menuntut lebih, Audit forensik menyeluruh atas sumber dana pembangunan fasilitas ini, Investigasi terbuka ke seluruh lapas dan rutan lain, karena kalau ini pola, kalapas Cibinong hanyalah satu titik dari jaringan yang lebih besar, dan lakukan pemeriksaan terhadap rantai pengawasan di atas Kalapas, kepala kantor wilayah, Ditjen Pemasyarakatan, hingga internal Kementerian bukan berhenti di level teknis pelaksana lapangan.
Jika setelah semua ini yang terjadi hanya mutasi satu pejabat dan permintaan maaf seremonial, maka jangan heran bila lima atau sepuluh tahun lagi kita membaca berita yang persis sama, hanya dengan nama lapas yang berbeda. Tabik…













Komentar