METODIK.ID, LAMPUNG, – Ketua Terpilih Karang Taruna Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta seluruh jajaran Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wahrul mengatakan, berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat sejumlah wilayah di Lampung yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi. Kondisi tersebut perlu diantisipasi bersama, terutama di tengah musim kemarau, kekeringan, dan meningkatnya suhu.
“Maka, peran kita sebagai Karang Taruna harus lebih aktif bersama-sama dengan para pemuda lainnya untuk mengingatkan masyarakat serta melakukan mitigasi terkait potensi kebakaran hutan tersebut,” kata Wahrul yang juga Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, Karang Taruna tidak boleh hanya hadir ketika bencana terjadi. Organisasi kepemudaan tersebut harus mengambil peran sejak tahap pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, mitigasi, hingga peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Wahrul mendorong seluruh jajaran Karang Taruna membangun komunikasi dan kerja sama dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya.
“Lebih baik kita mengantisipasi daripada melakukan pemadaman. Karena itu, edukasi, mitigasi bencana, sosialisasi, serta pelatihan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang berada di wilayah penyangga titik-titik api menjadi penting,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian serius berdasarkan informasi BPBD. Di antaranya kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian di Lampung Tengah, terdapat kawasan rawan di sekitar Register 8 dan Register 47 Way Terusan. Sementara di Tulang Bawang dan Mesuji, potensi karhutla perlu diwaspadai di sejumlah kawasan perkebunan dan kawasan register.
“Sebetulnya semuanya krusial, tetapi yang menjadi perhatian penting antara lain titik-titik lahan pertanian warga di sekitar TNWK di Lampung Timur, Register 8 dan Register 47 Way Terusan, kawasan perkebunan dan kawasan register di Tulang Bawang dan Mesuji, serta Bengkunat,” jelasnya.
Selain itu, kawasan perkebunan di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, juga menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian.
Wahrul mengatakan, berdasarkan informasi BPBD terdapat sekitar 15 titik yang menjadi perhatian terkait potensi kebakaran. Kondisi tersebut, menurutnya, harus direspons dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat hingga tingkat desa.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan dan melakukan pembakaran yang tidak terkendali.
“Kalau kita lihat, berdasarkan informasi dari BPBD terdapat sekitar 15 titik yang disampaikan. Dari titik-titik tersebut, kita dapat melihat wilayah yang paling krusial,” katanya.
Selain edukasi, Wahrul menilai kesiapan peralatan dan kebutuhan penanganan kebakaran juga harus dipastikan sejak dini. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah desa dapat bergerak cepat ketika ditemukan titik api.
“Karang Taruna memiliki peran sebagai garda terdepan untuk memastikan agar proses kebakaran tersebut tidak terjadi. Kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebakaran yang sempat terjadi di wilayah Tulang Bawang harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan.
Wahrul berharap seluruh jajaran Karang Taruna di Lampung dapat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan, melakukan sosialisasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan karhutla.
“Persoalan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tugas kita semua,” pungkasnya.













Komentar