
METODIK.ID, Lampung – Polemik yang menerpa PT. Sugar Group Company (SGC) hari ini mencuri banyak perhatian elemen masyarakat, baik dari sisi polemik HGU PT. SGC hingga isu persoalan pajak.
Mengamati dinamika yang terjadi, Aktivis Mahasiswa Lampung, Jayana Rivaldi menilai bahwa ini sudah terkesan politis dan kurang berkeadlian, serta mengabaikan banyak aspek yang dianggap dapat berdampak buruk secara langsung pada sisi kesejahteraan rakyat Indonesia terkhusus masyarkat lampung.
“Ingat, SGC tidak sekedar Perusahan, tapi ribuan manusia mencari kehidupan disana, dan negara wajib hadir untuk menjamin kesejahteran hidup mereka, dan SGC hadir sebagai solusi bagi mereka hari ini, dan negara pun turut mendapatkan keuntungan dari penghasil pajak, maka harus betul-betul berhati-hati dalam menyikapi urusan SGC ini, jangan sampai ada Agenda lain dibalik itu semua, agar semua terang di ruang publik,” kata aktivis yang akrab disapa Jay itu.
Disisi lain, Jay juga meminta agar DPR RI Komisi II dan Aparat Penagak Hukum (APH) dapat bekerja secara profesional, dan harus memiliki kajian berdasarkan fakta dan data.
“Kalau sudah sesuai kajian kita baru yakin bahwa mereka dapat bekerja secara profesional, karena dalam urusan SGC ini harus mempertimbangkan banyak aspek yang tentunya berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, kembali angkat bicara untuk membela kontribusi strategis salah satu perusahaan yang terbesar di Asia Tenggara tersebut terhadap perekonomian nasional.
Menurut Ichwan, keberadaan SGC tidak bisa dilepaskan dari denyut nadi industri gula nasional yang selama ini menopang kebutuhan konsumsi dalam negeri sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Tanpa gula, kopi terasa pahit. Begitu pula tanpa SGC, perekonomian nasional khususnya di sektor pangan dan industri hilirnya bisa ikut melemah,” tegas Ichwan dalam keterangan pers nya.
Tidak hanya itu, SGC juga dinilai konsisten menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta mendongkrak perekonomian masyarakat di Lampung dan sekitarnya.
Ichwan menekankan pentingnya membedakan antara individu yang diduga melanggar hukum dengan entitas korporasi secara keseluruhan.
“Kalau ada oknum di dalamnya yang terbukti bersalah, ya silakan diproses sesuai hukum. Tapi jangan sampai kontribusi perusahaan terhadap negara diabaikan begitu saja,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung Fadli Khoms berpendapat bahwa, dalam menyikapi sesuatu kita perlu melihat dan mensiasati banyak hal, agar kemudian keputusan serta sikap yang diambil tidak merugikan ataupun berdampak buruk pada suatu hal yang prinsip, yakni soal rakyat.
"Kalau sudah bicara soal rakyat maka banyak yang perlu dipertimbangkan, termasuk urusan soal SGC ini,” Kata Fadli
Sebab, lanjutnya, ada ribuan karyawan PT. SGC yang mencari rezeky, bahkan PT. SGC pun memberikan fasilitas bagi para karyawan dan keluarga nya, seperti kesehatan dan pendidikan. Belum lagi dampak positif bagi pertumbuhan Ekonomi dan PAD untuk Pemerintah Provinsi Lampung.
“Artinya banyak masyarakat lampung yang bersandar hidup dengan hadirnya PT. SGC di Provinsi Lampung ini, sisi-sisi itu pun harus dan wajib jadi pertimbangan, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Negara dalam hal ini DPR RI Komisi II terburu-buru dan salah mengambil langkah,” ujarnya.
PT.SGC merupakan aset Provinsi Lampung yang mampu menyerap 60 ribu tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan 13 persen gula konsumsi rumah tangga.
“Selain itu SGC juga sangat konsen pada sektor pendidikan dan kesehatan, ini perlu di apresiasi,” tambahnya.
Refky Rinaldy, S.Sos Ketua Presedium Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung menegaskan bahwa, dirinya tidak meyakini bahwa luasan tanah HGU yang disebutkan oleh DPR RI Komisi II itu benar adanya.
“Cek dulu kepastian nya, baru sampaikan ke publik, jangan sebaliknya. Sebab dari informasi yang kami dapatkan luasan tanah HGU tersbut sudah sesuai dengan yang ada didalam sertifikat,” jelas Refky merespon isu PT.SGC.
Pemerintah harus seobjektif mungkin menyikapi persoalan di PT. SGC ini, jangan sampai ada intrik dan terkesan taktis. Sebab keberadaan PT. SGC juga menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan Provinsi Lampung.
“PT. SGC merupakan Perusahan penghasil Gula paling besar di Asia Tenggara, dan mengembangkan industri gula sampai ke manca negara, bahkan SGC menampung kurang lebih enam puluh ribu orang pekerja berikut dengan keluarga nya, tidak hanya itu SGC juga memberikan fasilitas seperti kesehatan dan pendidikan bagi keluarga dari karyawan SGC dari TK hingga Perguruan Tinggi, maka itu semua harus menjadi pertimbangan semua pihak, bayangkan puluhan ribu masyarakat hidup ditangan SGC, maka jangan sampai polemik yang terjadi berdampak buruk bagi puluhan ribu para karyawan SGC,” pungkasnya.
Komentar
A: Sangat informatif, terima kasih atas beritanya!
B: Semoga vaksin PMK ini bisa membantu peternak di Lampung.