
OLeh: Riki Hardiansyah
Aktivis Pendidikan
METODIK.ID, Provinsi Lampung merupakan provinsi yang masih erat dengan adat istiadat. Masyarakat Lampung masih sangat kental dalam mempertahankan tradisi dan budaya warisan nenk moyang, hal ini terbukti dengan terus berjalanya acara adat istiadat dalam setiap hajat masyarakat Lampung seperti penyambutan tamu, pernikahan, khitanan, penempatan rumah baru serta hal-hal lain termasuk dalam musyawarah musyawarah besar adat Lampung demi mempertahankan identitas dan jati diri sebagai masyarakat adat yang Arif dan menghormati warisan leluhur.
Lampung memiliki moto yang sering disebut dengan "Sai Bumi Rua Jurai", secara harfiah sai berarti satu, bumi berarti "tanah", Rua berarti "dua", Jurai berarti "cabang atau golongan". Moto ini melambangkan Bahwa Provinsi Lampung yang merupakan "Rumah Tangga Agung" yang didiami oleh dua Jurai masyarakat adat utama, yaitu Jurai Pepadun dan Jurai Sai Batin, yang memiliki tradisi dan identitas berbeda namun bersatu dalam satu bumi Lampung.
Semangat kebangsaan masyarakat Lampung telah hadir sejak lama, bahkan beberapa tokoh perjuangan kemerdekaan di Lampung juga telah mendapatkan Penobatan Gelar Pahlawan Nasional. Hal ini menjadi suatu catatan penting bahwa masyarakat Lampung sadar betul akan pentingnya nasionalisme dan patriotisme.
Adapun tokoh-tokoh perjuangan masyarakat Lampung yang masyhur dan diantaranya juga tercatat sebagai pahlawan nasional yaitu :
Radin Inten II, KH Ahmad Hanafiah, dan Alamsjah Ratu Perwiranegara
Beberapa tokoh tersebut, menjadi bukti existensi masyarakat Lampung yang merupakan masyarakat sadar akan nasionalisme dan patriotisme, bukan merupakan sekelompok masyarakat yang acuh terhadap gejolak dan perkembangan bangsa.
Bahkan sampai hari ini masih banyak beberapa tokoh nasional yang turut berjuang dalam kancah politik nasional juga mengahrumkan tanah Lampung dalam perjuangan politik Bangsa.
Sebagai masyarakat yang memiliki kesadaran dalam hidup berkebangsaan tentunya masyarakat Lampung juga sudah sangat dewasa dalam proses kehidupan bernegara, terlebih lagi dalam konteks demokrasi.
Bukan hanya sebagai sistem bernegara, bahkan dalam budaya masyarakat Lampung sendiri musyawarah menjadi salah satu tonggak utama bagi masyarakat Lampung dalam menyelesaikan berbagai persoalan rakyat.
Hal ini menjadi salah satu pegangan kuat bagi masyarakat Lampung, pasalnya masyarakat adat Lampung juga masih berpegang kuat dengan apa yang disebut sebagai "Piil Pesenggiri". Piil Pesenggiri ini juga sebagai pedoman hidup masyarakat Lampung yang terus dijaga, lalu apa sajakah yang terkandung dalam Piil pesenggiri itu?
Adapun beberapa hal yang termuat dalam Piil pesenggiri itu diantaranya ialah Prinsip-prinsip dalam menjaga harga diri dan martabat baik diri sendiri maupun keluarga, sikap gotong royong (Saka Sembayang), Keramah Tambahan dan Keterbukaan (Nemui Nyimah), Kemampuan berinteraksi dengan baik tanpa melihat golongan dan ras dalam pergaulan (Nengah Nyappur), dan Pemberian penghargaan terhadap prestasi dan karakter seseorang yang merujuk kepada martabatnya (Bejuluk Adek).
Representasi di atas menggambarkan bahwa masyarakat Lampung yang juga termasuk dalam masyarakat primordial merupakan suatu hal yang penting, bahkan dalam situasi-situasi yang perlu dihadapi secara bersama-sama.
Artinya masyarakat Lampung bukanlah masyarakat baru yang mengikuti proses perjuangan dan perkembangan kebangsaan. Tentunya masyarakat Lampung lebih cerdas dalam menyampaikan dan menanggapi issue-isue kebangsaan.
Kita semua berharap demonstrasi yang terjadi hari ini di Lampung akan mencerminkan Keramah Tamahan masyarakat Lampung. Menggambarkan bahwa masyarakat Lampung memiliki cara yang bijak dan berwibawa dalam proses berdemokrasi.
Terlebih lagi bapak Gubernur Lampung sudah menyampaikan sikap-sikap keterbukaan dan mengajak semua elemen masyarakat Lampung untuk dapat terbuka, baik dalam penyampaian aspirasi maupun dalam menerima kritik dan pendapat dari masyarakat.
Sebagai bagian warga dari masyarakat Lampung kita semua bangga dengan responsifitas warga dari kalangan mahasiswa, buruh, petani, dan elemen lain yang terus mengungkapkan pendapat-pendapat nya secara tegas dan terbuka. Merupakan sikap kesatria dalam kehidupan berbangsa.
Sebagai masyarakat yang Kental dengan kearifan lokalnya, tentunya semua elemen juga pasti mengharapkan kondusifitas dan kemanan dalam langkah undang-undang. Sebagai wujud dari cinta tanah air dan cinta terhadap tanah Lampung.
Komentar
A: Sangat informatif, terima kasih atas beritanya!
B: Semoga vaksin PMK ini bisa membantu peternak di Lampung.