Komisi III DPRD Lampung Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD Mitra Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

RDP ini dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Selasa, (6/1/2026)

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  WTP 12 Kali, Lampung dalam "Bayang-bayang" Kasus Pengaturan Opini di Tubuh BPK?

Turut hadir dalam agenda RDP tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran masing-masing OPD.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian target, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.

Baca Juga :  Kunjungan Plt. Bupati ke Rumah Literasi Kalirejo Book Party Perkuat Sinergi Pemerintah dan Komunitas Literasi

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan.

DPRD meminta agar seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan legislatif.

Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak
Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia
Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif
“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?
Piala di Atas Panggung, Rapor Merah di Bawah Meja: Ironi “Anugerah Pembangunan Terpuji” untuk Pendidikan Lampung
Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WIB

Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia

Kamis, 24 September 2026 - 17:53 WIB

Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?

Rabu, 2 September 2026 - 11:43 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dimulai, Ari Pahala Hutabarat Ajak Peserta Menemukan Puisi dari Pengalaman Dunia Kepenyairan hingga Proses Kreatif menulis puisi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:10 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif

Berita Terbaru

Pemerintahan

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Okt 2026 - 13:41 WIB

Pemerintahan

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Senin, 5 Okt 2026 - 11:33 WIB