Pemekaran Wilayah Lampung Menguat, Ini Daftar Calon 8 Kabupaten Baru

5 menit membaca View : 5
Redaksi
Sosial Budaya - 28 Mei 2026

METODIK.ID, Pemekaran Wilayah Lampung Menguat, Wacana 8 Kabupaten Baru Jadi Langkah Strategis Optimalkan Potensi Daerah.

Dimana, wacana pemekaran wilayah Lampung kembali menjadi sorotan berbagai pihak belakangan ini.

Sebab, usulan pemekaran wilayah Lampung ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemekaran wilayah Lampung dengan pembentukan sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) terus diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dan wacana pemekaran wilayah Lampung muncul seiring kebutuhan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dinilai cukup jauh dari pusat administrasi kabupaten induk.

Dengan luas wilayah mencapai sekitar 33.553 kilometer persegi dan jumlah penduduk diperkirakan sekitar 9,2 juta jiwa, tentu saja pemekaran wilayah Lampung menjadi kebutuhan terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat, efektif, dan merata.

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Lampung, provinsi yang dijuluki pintu gerbang Sumatera ini memiliki dua kota dan 13 kabupaten.

Terakhir, melalui pemekaran wilayah Lampung, pemerintah daerah diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan konektivitas ekonomi antardaerah.

Kondisi geografis yang luas, keberadaan desa-desa terpencil, serta akses infrastruktur yang belum merata membuat sebagian masyarakat menghadapi kendala dalam memperoleh layanan publik secara optimal.

Daftar 8 Calon Kabupaten Baru di Lampung

Berikut daftar delapan calon kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk dalam pembahasan pemekaran wilayah Lampung:

  1. Kabupaten Lampung Tenggara

Kabupaten ini diwacanakan dimekarkan dari wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan luas wilayah sekitar 2.344 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai sekitar 548 ribu jiwa pada 2023.

Pusat pemerintahan atau ibu kota direncanakan berada di Labuhan Maringgai. Wilayah ini dikenal memiliki potensi besar pada sektor pertanian dan perikanan.

Apabila pemekaran terealisasi, pengelolaan sumber daya alam diproyeksikan menjadi lebih fokus sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

  1. Kabupaten Way Kanan Ilir

Kabupaten Way Kanan Ilir direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Way Kanan dengan luas wilayah sekitar 2.226 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 208 ribu jiwa.

Wilayah ini mencakup tujuh kecamatan dan memiliki kekuatan utama pada sektor pertanian dan perkebunan.

Pemekaran diyakini dapat membuka peluang pengembangan ekonomi lokal yang lebih besar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

  1. Kabupaten Seputih Timur

Kabupaten Seputih Timur menjadi salah satu wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan luas wilayah sekitar 1.430 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai sekitar 366 ribu jiwa, ibu kota wilayah ini direncanakan berada di Bumi Nabung.

Potensi utama wilayah ini berada pada sektor pertanian dan perkebunan.

Selama ini, sektor tersebut dinilai masih dapat dikembangkan lebih maksimal melalui dukungan infrastruktur dan kebijakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

  1. Kabupaten Tulang Bawang Timur

Kabupaten Tulang Bawang Timur diwacanakan terbentuk melalui pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji.

Dengan luas sekitar 1.363 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 210 ribu jiwa, wilayah ini diproyeksikan beribu kota di Gedung Aji.

Sektor unggulan wilayah ini meliputi pertanian dan perikanan.

Melalui pemekaran, pembangunan ekonomi lokal diharapkan meningkat melalui tata kelola yang lebih efektif.

  1. Kabupaten Seputih Barat

Masih berasal dari pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Seputih Barat memiliki luas sekitar 1.172 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 436 ribu jiwa.

Padang Ratu direncanakan menjadi pusat pemerintahan wilayah baru ini.

Pertanian dan perkebunan menjadi sektor unggulan yang diharapkan berkembang lebih cepat setelah pemekaran berjalan.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemekaran juga diproyeksikan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini belum merata.

  1. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang diwacanakan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 935 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 80 ribu jiwa dan ibu kota di Bunga Mayang.

Fokus pengembangan daerah berada pada sektor pertanian dan perkebunan yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk berkembang apabila dikelola secara lebih mandiri.

  1. Kabupaten Natar Agung

Kabupaten Natar Agung menjadi salah satu calon DOB yang cukup menarik perhatian karena jumlah penduduknya diperkirakan mencapai sekitar 500 ribu jiwa.

Wilayah ini direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan dengan ibu kota berada di Jati Agung.

Dengan luas sekitar 762 kilometer persegi, Kabupaten Natar Agung diproyeksikan menjadi wilayah strategis berbasis pertanian dan perkebunan.

Jumlah penduduk yang besar dinilai menjadi alasan kuat mengapa pelayanan publik perlu lebih didekatkan melalui pemerintahan baru.

  1. Kabupaten Cukuh Bandak

Kabupaten Cukuh Bandak diusulkan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 601 kilometer persegi dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 100 ribu jiwa.

Meski masih berada pada tahap perencanaan, wilayah ini diyakini memiliki potensi pertanian dan perikanan yang cukup menjanjikan apabila mendapat dukungan pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal.

Manfaat Pemekaran Wilayah Lampung

Wacana pembentukan delapan kabupaten baru di Lampung dipandang memiliki sejumlah manfaat strategis.

Pertama, peningkatan pelayanan publik.

Dengan wilayah administrasi yang lebih kecil dan terjangkau, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Kedua, pemerataan pembangunan.

Pemekaran dapat mempercepat pembangunan jalan, fasilitas umum, dan infrastruktur dasar di daerah yang sebelumnya kurang tersentuh.

Ketiga, peningkatan ekonomi daerah.

Potensi sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat dikelola lebih optimal sehingga membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah karena proses pemerintahan menjadi lebih dekat dengan warga.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *