
METODIK.ID, Bandar Lampung,— Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (ALAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (10/7/2026). Aksi ini digelar menyusul lonjakan massa aksi demonstrasi sebelumya yang dilakukan element masyarakat yang sempat memanas hingga asap hitam tebal mengepul di lingkungan kantor Kejati Lampung sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Koordinator Lapangan (Korlap) ALAM, Faqih Fakhrozi, dalam orasinya di depan Kantor Kejati Lampung menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ramainya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa. Ia menyebut publik menunggu keseriusan institusi Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka, tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang diduga terlibat.
“Jangan sampai orang-orang yang diduga bermasalah di Kejaksaan terkesan dilindungi, karena kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan,” teriak Faqih di hadapan massa yang memadati badan jalan di depan Kejati Lampung.
Dalam orasinya, Faqih juga mendorong agar pihak-pihak yang diduga terlibat dinonaktifkan dari jabatannya termasuk Kejagung RI jika terlibat, dengan alasan agar proses hukum dapat berjalan independen dan tidak menimbulkan kesan adanya intervensi hukum. Ia menilai independensi proses hukum menjadi kunci agar publik dapat kembali percaya terhadap kerja Aparat Penegak Hukum.
Massa aksi juga turut menyoroti sikap Kejaksaan Agung yang dinilai perlu memastikan tidak ada upaya melindungi oknum yang diduga melanggar hukum. ALAM mendesak agar proses hukum ke depan dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh kejaksaan, khususnya terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar kode etik profesi.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan. Massa berulang kali meneriakkan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung turun langsung menemui perwakilan aksi. Namun hingga beberapa jam berlalu, tidak ada pejabat Kejati yang keluar menemui massa.
Ketidakhadiran Kajati tersebut memicu kekecewaan yang semakin memuncak. Faqih kembali menegaskan di depan massa bahwa sikap tidak menemui perwakilan aksi justru menimbulkan kesan menghindar dan menambah kecurigaan publik.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menemui rakyat? Ini bukan soal keberanian, ini soal keterbukaan sebuah institusi penegak hukum,” ujar Faqih disambut teriakan massa.
Suasana kian memanas menjelang sore. Sejumlah peserta aksi kembali membakar ban bekas di badan jalan depan Kejati Lampung sebagai bentuk simbol kekecewaan. Asap hitam sempat membumbung dan sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian memperketat pengamanan untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung terkait tuntutan massa maupun ketidakhadiran Kajati menemui peserta aksi.



Tidak ada komentar