
METODIK.ID, Bandar Lampung – Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)12 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan dari Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung. Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, menilai capaian tersebut tidak boleh membuat publik lengah, terlebih di tengah terkuaknya dugaan jual-beli opini audit di internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“WTP itu bukan piagam kebersihan, itu cuma pernyataan wajar atas penyajian laporan keuangan. Kalau publik menganggap WTP sama dengan bebas korupsi, itu kekeliruan yang berbahaya,” kata Fadli, Jumat (17/7/2026).
Ia merujuk pada kasus yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengaturan hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kasus yang menyeret nama Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang telah dua kali diperiksa sebagai saksi.
Menurut Fadli, meski kasus tersebut secara langsung tidak menyentuh Lampung, terungkapnya modus “pengondisian opini” di Muara Enim harus menjadi alarm bagi seluruh daerah yang mengandalkan status WTP sebagai kebanggaan.
“Kalau di Muara Enim opini WDP bisa disulap jadi WTP dengan setoran Rp1,6 miliar, apa jaminannya praktik seperti itu tidak pernah terjadi atau tidak akan terjadi di provinsi Lampung? Ini bukan soal menuduh, tapi soal membangun kewaspadaan struktural,” ujarnya.
Fadli secara khusus menyoroti temuan berulang BPK Perwakilan Lampung soal belanja hibah kepada instansi vertikal, yang menurutnya sudah menjadi “tradisi tahunan” tanpa evaluasi tata kelola yang memadai. Ia menilai pos-pos seperti inilah yang idealnya justru mendapat perhatian lebih besar, alih-alih tenggelam di balik selebrasi opini WTP.
“Hibah ke instansi vertikal ini nilainya terus membesar setiap tahun, sementara utang daerah masih membayangi. Ini kombinasi yang rawan jadi ruang abu-abu antara pemda dan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk potensi relasi informal dengan proses pemeriksaan itu sendiri,” katanya.
FAGAS Lampung mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk tidak sekadar menerima LHP secara seremonial dalam Rapat Paripurna, melainkan menindaklanjuti setiap catatan dan temuan BPK secara substantif. Fadli juga meminta BPK Perwakilan Lampung menjaga independensi pemeriksaan, terutama di tengah tekanan publik nasional terhadap kredibilitas lembaga tersebut pasca kasus Muara Enim.
“Kami tidak sedang mengatakan opini WTP Lampung tahun ini bermasalah. Yang kami minta adalah budaya kritis tetap hidup. Jangan sampai angka ’12 kali berturut-turut’ membuat semua orang berhenti bertanya,” Tutup Fadli.

Tidak ada komentar