LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI DUGAAN PUNGUTAN BOS SMA DI KABUPATEN MESUJI, LAPORAN SERTA AKSI DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KPK SIAP DIGELAR

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (LSM SIMULASI) Provinsi Lampung kembali menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA Negeri se-Kabupaten Mesuji, Dugaan pungutan yang disinyalir mencapai 8 hingga 10 persen dari setiap pencairan BOS ini disebut telah berlangsung dari tahun ke tahun dan melibatkan oknum kepala sekolah.

Ketua SIMULASI Lampung, Agung Irawsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan dokumen awal yang menguatkan indikasi tersebut. “Kami sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan yang melanggar sejumlah regulasi. Jika tidak ada penjelasan yang transparan dan memuaskan dalam waktu cepat, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Agung dalam keterangan yang diterima media, dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Menurut Agung, dugaan pungutan yang dibungkus dalam berbagai bentuk tersebut diduga kuat mengalir ke oknum-oknum tertentu di lingkungan sekolah. Pola ini, kata dia, telah menjadi praktik yang berulang setiap kali dana BOS dicairkan. SIMULASI menilai praktik tersebut melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 3 ayat (1).

Ancaman Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

Agung Irawsyah menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan tindakan konkret dari pihak berwenang, SIMULASI akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua lokasi strategis: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

“Kami akan gelar unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan KPK RI. Ini adalah bentuk desakan agar ada audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Mesuji,” ujar Agung, menekankan komitmennya untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik koruptif.

Baca Juga :  Ketika Dakwaan Runtuh di Ruang Sidang: Catatan Kritis atas Kasus Ketua Bawaslu Mesuji

Aksi serupa juga pernah dilakukan oleh elemen masyarakat lain di depan kantor KPK RI untuk mendesak audit investigatif terhadap dugaan korupsi dana BOS di sejumlah daerah, sebagaimana diberitakan dalam aksi-aksi sebelumnya.

Langkah Hukum yang Disiapkan

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, SIMULASI mengaku telah melayangkan surat konfirmasi dan rencana pelaporan kepada seluruh sekolah terkait. Langkah awal ini, kata Agung, merupakan bagian dari upaya membuka ruang klarifikasi bagi pihak sekolah sebelum proses hukum resmi ditempuh.

“Kami sudah layangkan surat terkait temuan ini. Ini adalah langkah awal kami. Dalam waktu dekat, jika tidak ada kejelasan, kami akan resmi melaporkan dan menembuskan surat tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Laporan tersebut rencananya akan ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atau Kepolisian Daerah Lampung. Selain itu, tembusan juga akan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung untuk dilakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Dugaan Pungutan 8-10 Persen

Dalam keterangannya, Agung menyebut bahwa dugaan pungutan yang dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah SMA se-Kabupaten Mesuji mencapai kisaran 8 hingga 10 persen dari setiap pencairan dana BOS. Besaran ini, menurut SIMULASI, dinilai sangat memberatkan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Total alokasi Dana BOS untuk jenjang SMA/SMK di Kabupaten Mesuji pada tahun 2026 sendiri tercatat mencapai Rp 12 miliar, yang tersebar ke 15 sekolah SMA. Satuan biaya BOS SMA di kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp1.620.000 per siswa per tahun.

Baca Juga :  Pendidikan SMA/SMK di Lampung Darurat Partisipasi

Dengan besaran alokasi tersebut, dugaan pungutan 8 hingga 10 persen per sekolah berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan jika terbukti. SIMULASI menegaskan bahwa dana BOS adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami tidak main-main. Dana BOS adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan. Jika ada oknum yang sengaja ‘bermain’ dengan anggaran ini, maka mereka telah merampok hak masa depan anak bangsa,” tegas Agung.

Imbauan dan Desakan

SIMULASI berharap aparat penegak hukum segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengusutan secara profesional serta transparan. Mereka juga mengimbau agar pihak sekolah kooperatif dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan.

Selain itu, SIMULASI mendesak Inspektorat Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh pengelolaan dana BOS di SMA Negeri se-Mesuji . Pihaknya juga mengajak media, LSM, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Pendidikan bukan ladang bancakan. Ini soal masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan diam,” pungkas Agung menegaskan komitmen SIMULASI untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah-sekolah yang disorot maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait dugaan pungutan tersebut. SIMULASI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada respons yang memadai.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM FAKAR Prov. Lampung Soroti Dugaan KKN Dana BOS Miliaran di SMAN 1 Talang Padang Dan SMAN 1 Semaka Kab. Tanggamus
LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak
Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia
Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif
“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?
Piala di Atas Panggung, Rapor Merah di Bawah Meja: Ironi “Anugerah Pembangunan Terpuji” untuk Pendidikan Lampung
Meriah di Permukaan Kosong Keberpihakan, Antara HUT RI dan APBD yang Ingkar Janji
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:50 WIB

LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI DUGAAN PUNGUTAN BOS SMA DI KABUPATEN MESUJI, LAPORAN SERTA AKSI DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KPK SIAP DIGELAR

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

LSM FAKAR Prov. Lampung Soroti Dugaan KKN Dana BOS Miliaran di SMAN 1 Talang Padang Dan SMAN 1 Semaka Kab. Tanggamus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WIB

Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia

Kamis, 24 September 2026 - 17:53 WIB

Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?

Berita Terbaru