Bos BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Dicopot

2 menit membaca View : 4
Redaksi
Pemerintahan - 02 Jun 2026

METODIK.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencopot Dr. Ir. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang (Nanik Sudaryati Deyang) untuk memimpin lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pergantian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja dan monitoring selama 1,5 tahun, dengan beberapa catatan terkait masalah kedisiplinan

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Pras di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan keterangan Mensesneg Prasetyo Hadi, pencopotan dan perombakan ini merupakan hasil monitoring serta evaluasi berkala yang dilakukan selama 1,5 tahun terakhir. Beberapa catatan penting dari presiden meliputi:
    1. Masalah kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
    2. Kedisiplinan dalam menerapkan tata kelola kelembagaan.
    3. Kedisiplinan menjaga kualitas makanan pada program utama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tegas ini diambil oleh pemerintah dengan harapan agar tata kelola dan koordinasi lintas kementerian BGN dapat segera dibenahi tanpa mengganggu keberlangsungan program pelayanan gizi masyarakat, termasuk di wilayah 3T. (Red)
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *