Bos BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Dicopot

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencopot Dr. Ir. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang (Nanik Sudaryati Deyang) untuk memimpin lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pergantian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja dan monitoring selama 1,5 tahun, dengan beberapa catatan terkait masalah kedisiplinan

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Pras di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan keterangan Mensesneg Prasetyo Hadi, pencopotan dan perombakan ini merupakan hasil monitoring serta evaluasi berkala yang dilakukan selama 1,5 tahun terakhir. Beberapa catatan penting dari presiden meliputi:
    1. Masalah kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
    2. Kedisiplinan dalam menerapkan tata kelola kelembagaan.
    3. Kedisiplinan menjaga kualitas makanan pada program utama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Langkah tegas ini diambil oleh pemerintah dengan harapan agar tata kelola dan koordinasi lintas kementerian BGN dapat segera dibenahi tanpa mengganggu keberlangsungan program pelayanan gizi masyarakat, termasuk di wilayah 3T. (Red)
Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru