
METODIK.ID, Bandar Lampung – Komitmen untuk mewujudkan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terus diperkuat oleh PCNU Bandar Lampung.
Bertepatan dengan momentum pertemuan silaturahmi Rois Syuriah se-Provinsi Lampung yang turut dihadiri para ibu nyai. PCNU Bandar Lampung menyelenggarakan diskusi bertajuk “Ikhtiar Bersama Bu Nyai untuk Menciptakan Pesantren yang Aman, Nyaman, dan Bermartabat.”
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Kaliawi, Bandar Lampung, ini diikuti oleh 15 ibu nyai dari berbagai pesantren di Provinsi Lampung.
Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat peran kepemimpinan perempuan di lingkungan pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap santri.
Ana, Pengurus PCNU Bandar Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas komitmen organisasi dalam merespons berbagai persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren. Menurutnya, ibu nyai memiliki posisi strategis dalam membangun sistem perlindungan yang mampu menjamin keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap santri.
“Pesantren memiliki nilai-nilai luhur sebagai tempat menuntut ilmu dan membentuk akhlak. Karena itu, menjaga pesantren tetap aman dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum ini, kami ingin memperkuat peran ibu nyai sebagai garda terdepan dalam membangun budaya perlindungan di lingkungan pesantren,” ujar Ana.
Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Nyai Masyitoh dari Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung dan Pera Sopariyanti, Direktur Rahima sekaligus Pengurus PP LKK NU.
Dalam pemaparannya, Pera Sopariyanti menegaskan bahwa kekerasan fisik maupun seksual dapat terjadi di berbagai lembaga pendidikan berasrama, termasuk pesantren. Namun, ia mengingatkan pentingnya membedakan pesantren yang memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan lembaga yang hanya menggunakan nama pesantren tanpa memenuhi unsur-unsur dasarnya. Menurutnya, pembedaan tersebut penting agar penanganan maupun upaya pencegahan dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan stigma terhadap seluruh pesantren.
Pera menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan otoritas keagamaan untuk mengendalikan korban. Modus yang digunakan beragam, mulai dari ancaman dan intimidasi, manipulasi spiritual melalui dalih berkah, karomah, atau pemindahan ilmu, penyalahgunaan konsep ketaatan kepada guru, ancaman hukuman agama, hingga eksploitasi kerentanan ekonomi santri.
“Dalam banyak kasus, pelaku tidak hanya menggunakan kekerasan atau ancaman, tetapi juga menyalahgunakan otoritas keagamaan, relasi kuasa, dan doktrin spiritual untuk memanipulasi korban agar patuh, takut, dan tidak berani melapor,” jelas Pera.
Sementara itu, Nyai Masyitoh membagikan berbagai praktik baik yang telah diterapkan di lingkungan pesantren. Ia menekankan pentingnya menjaga batas interaksi antara santri putri dan kiai, termasuk memastikan pekerjaan domestik maupun layanan pribadi tidak dibebankan kepada santri, melainkan kepada tenaga yang memang bertugas.
Selain itu, menurutnya, ibu nyai memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara santri dan kiai. Namun, layanan pengaduan tidak harus terpusat pada ibu nyai. Pengurus pondok dan musyrifah justru perlu diperkuat kapasitasnya agar menjadi ruang aman bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Nyai Mashitoh juga mendorong penguatan upaya pencegahan melalui deteksi dini dengan melibatkan psikolog atau perguruan tinggi. Asesmen psikologis bagi santri baru dinilai dapat membantu memahami kebutuhan, latar belakang, sekaligus memberikan dukungan maupun pemulihan apabila diperlukan.
Diskusi ini menegaskan bahwa membangun pesantren yang aman tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga memerlukan kepemimpinan yang berpihak pada perlindungan santri, budaya saling menjaga, serta kolaborasi seluruh elemen pesantren. Peran ibu nyai menjadi salah satu kunci penting dalam membangun lingkungan pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Melalui forum ini, PCNU Bandar Lampung berharap semakin banyak pesantren yang mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif, sehingga pesantren tetap menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, bermartabat, dan ramah bagi seluruh santri. (Red)

Tidak ada komentar