PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – JAKARTA, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi modern penanganan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lt. 1 Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Melalui proyek ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi Waste to Energy (WTE) yang digunakan akan mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini hampir melebihi kapasitas.

PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Baca Juga :  AGPAII Kota Bandar Lampung Teken Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan LP3H UIN Raden Intan Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di daerah menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, proyek strategis ini juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Tidak hanya itu, residu hasil pengolahan sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah, seperti paving block dengan potensi produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Pembangunan PSEL Lampung Raya juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja dari berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, industri turunan, logistik, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.

Dari sisi lingkungan dan kesehatan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sebut LHP BPK RI Instrumen Strategis Tata Kelola Pemerintahan

Proyek ini juga sejalan dengan target nasional penanganan sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya diperkuat melalui berbagai payung hukum, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sesuai timeline yang disampaikan Danantara Indonesia, apabila seluruh tahapan berjalan lancar, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan selesai pada Oktober 2026, kemudian dilanjutkan groundbreaking pembangunan pada November 2026.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Lampung optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI
Cegah Karhutla, Wahrul Fauzi Minta Karang Taruna Lampung Perkuat Edukasi hingga ke Desa
Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Cabdin Pendidikan Wil II Prov Lampung gandeng UPT Perpustakaan UIN RI Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Cegah Karhutla, Wahrul Fauzi Minta Karang Taruna Lampung Perkuat Edukasi hingga ke Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Berita Terbaru

Pendidikan

Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:08 WIB