Ketua DPRD Lampung Sebut LHP BPK RI Instrumen Strategis Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia menyampaikan bahwa DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Wagub Lampung Rapat Paripurna di Ruang Sidang

Lebih lanjut, Giri Akbar menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca Juga :  Panja Komisi XII DPR RI Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.(red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Kolaborasi Kita Bersuara, Kelas Impian, Fino Badut, dan BEM UIM Hadirkan Aksi Literasi di Desa Tajimalela
Kunjungan Plt. Bupati ke Rumah Literasi Kalirejo Book Party Perkuat Sinergi Pemerintah dan Komunitas Literasi
Dukung Ekosistem Halal, MGMP PAI SMP Kota Bandar Lampung Dorong Guru Ikut Sertifikasi P3H
AGPAII Kota Bandar Lampung Teken Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan LP3H UIN Raden Intan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:26 WIB

Kolaborasi Kita Bersuara, Kelas Impian, Fino Badut, dan BEM UIM Hadirkan Aksi Literasi di Desa Tajimalela

Berita Terbaru