Massa ALMAS Geruduk Kejati Lampung, Desak Kejagung Usut Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Korupsi Batu Bara PLTU

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Bandar Lampung — Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026). Aksi ini digelar sebagai respons atas berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026, yang diduga merugikan negara hingga triliunan dan turut memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

Koordinator lapangan aksi, Fadli Khoms, dalam orasinya di depan kantor Kejati Lampung menyampaikan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan. Negara ini berdiri di atas asas hukum, bukan asas kekuasaan. Siapa pun yang diduga terlibat, termasuk pejabat setingkat Jampidsus, harus diperiksa sesuai prosedur,” tegas Fadli Khoms di sela aksi.

Ia menyoroti perkembangan penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi, termasuk tempat usaha yang disebut-sebut pernah dimiliki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, serta penjagaan ketat personel TNI di kediaman yang bersangkutan.

“Penjagaan ketat oleh aparat TNI di rumah seorang pejabat yang sedang disorot dalam kasus dugaan korupsi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik. Jangan sampai ada kesan perlindungan khusus,” ujar Fadli Khoms.

Dalam pernyataan sikapnya, ALMAS menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu:

Baca Juga :  Promosikan Jawa Tengah ke Investor China, Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Investor Datang dan Melihat Langsung ke Jateng

1. Usut tuntas keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

2. Proses hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk pemeriksaan, penahanan, hingga proses peradilan apabila alat bukti cukup ditemukan, tanpa perlakuan istimewa karena jabatan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

3. Penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh aset, kediaman, dan tempat usaha yang diduga terkait, guna mencegah hilangnya barang bukti.

4. Pengungkapan tuntas dugaan TPPU, termasuk penelusuran aliran dana dan aset tak wajar oleh Kortas Tipidkor Polri bersama PPATK.

5. Pengungkapan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik dari internal Kejaksaan Agung maupun pihak swasta.

6. Netralitas dan profesionalisme aparat TNI dalam menyikapi dinamika antar-lembaga penegak hukum, demi menjaga kewibawaan NKRI.

Fadli Khoms menegaskan, aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tapi itu tidak boleh dijadikan tameng untuk memperlambat proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila proses hukum dinilai berjalan lambat atau tidak transparan.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus “Pecah Paket” Menguat, Gradasi Desak Anggaran Miliaran Rupiah BPKAD Lamsel Wajib Diperiksa
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
ALAM BAKA Segera Layangkan Laporan Resmi ke Kejagung, Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP
Register Tanah, Dana Hibah, Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Tiga Wajah” Korpus Lampung Di Depan KPK
Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung
Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung
Aksi Masyarakat Lampung di Depan Kantor Kejagung RI Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Modus “Pecah Paket” Menguat, Gradasi Desak Anggaran Miliaran Rupiah BPKAD Lamsel Wajib Diperiksa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Register Tanah, Dana Hibah, Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Tiga Wajah” Korpus Lampung Di Depan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung

Berita Terbaru