Aksi Demonstrasi, FAGAS Desak Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak di Kejati Lampung

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Bandar Lampung — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Lampung segera menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang dinilai mangkrak dan tak kunjung menemui titik terang. (Senin, 20-7-2026)

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, menyampaikan setidaknya ada empat kasus besar yang harus menjadi perhatian serius Kejati Lampung karena penanganannya dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ada empat kasus yang kami soroti hari ini. Semuanya sudah lama bergulir, tapi progresnya jalan di tempat. Masyarakat berhak tahu sejauh mana penanganannya,” kata Fadli di sela aksi.

Pertama, dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun 2020 dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp29 miliar. Menurut Fadli, kasus ini sudah bergulir cukup lama namun belum ada perkembangan berarti.

Baca Juga :  Aksi Masyarakat Lampung di Depan Kantor Kejagung RI Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila

Kedua, dugaan penyimpangan perjalanan dinas (perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dengan estimasi kerugian negara Rp9 miliar. Fadli menyoroti belum adanya penetapan tersangka dalam perkara ini meski proses penyelidikan disebut telah berjalan cukup lama.

Ketiga, kasus dugaan alih fungsi Kawasan Hutan Register 44. FAGAS menyoroti uang pengganti senilai Rp100 miliar yang disebut telah dititipkan pihak terkait, namun penanganan perkaranya belum juga tuntas hingga saat ini.

Keempat, proyek di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) yang telah bertahun-tahun disorot publik, namun menurut Fadli penanganannya masih belum jelas arahnya.

Baca Juga :  Massa FAGAS Geruduk Kejati Lampung, Desak Febrie Adriansyah Ditangkap Tanpa Perlakuan Istimewa

Kami tidak ingin berspekulasi ada apa di balik lambannya penanganan kasus-kasus ini. Tapi publik butuh kepastian hukum. Jangan sampai kasus-kasus ini didiamkan begitu saja,” ujar Fadli.

Dalam orasinya, FAGAS Lampung menegaskan akan terus mengawal keempat perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila Kejati Lampung tidak menunjukkan progres yang jelas dalam waktu dekat.

Kami akan terus kembali ke sini sampai ada kejelasan. Ini bukan soal FAGAS, ini soal hak masyarakat Lampung atas uang negara yang diduga diselewengkan,” pungkas Fadli.

Hingga rilis ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan FAGAS Lampung dalam aksi tersebut.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Lampung Tegaskan Kasus Register 44-PT PSMI “On The Track”, ALAMBAKA: Jangan Berhenti di Retorika
LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Empat OPD Lampung Selatan ke Kejati Lampung
ALAM BAKA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah di Waykanan
LSM Gembok dan LSM Rubik Soroti Pengadaan dan Rehab Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Tahun 2025
Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
ALAM BAKA Segera Layangkan Laporan Resmi ke Kejagung, Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Register Tanah, Dana Hibah, Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Tiga Wajah” Korpus Lampung Di Depan KPK
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:13 WIB

Kejati Lampung Tegaskan Kasus Register 44-PT PSMI “On The Track”, ALAMBAKA: Jangan Berhenti di Retorika

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Empat OPD Lampung Selatan ke Kejati Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 17:10 WIB

ALAM BAKA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah di Waykanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:18 WIB

LSM Gembok dan LSM Rubik Soroti Pengadaan dan Rehab Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Tahun 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

Berita Terbaru