Aksi Demonstrasi, FAGAS Desak Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak di Kejati Lampung

2 menit membaca View : 10
Redaksi
Hukum - 20 Jul 2026

METODIK.ID, Bandar Lampung — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Lampung segera menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang dinilai mangkrak dan tak kunjung menemui titik terang. (Senin, 20-7-2026)

Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms, menyampaikan setidaknya ada empat kasus besar yang harus menjadi perhatian serius Kejati Lampung karena penanganannya dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ada empat kasus yang kami soroti hari ini. Semuanya sudah lama bergulir, tapi progresnya jalan di tempat. Masyarakat berhak tahu sejauh mana penanganannya,” kata Fadli di sela aksi.

Pertama, dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun 2020 dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp29 miliar. Menurut Fadli, kasus ini sudah bergulir cukup lama namun belum ada perkembangan berarti.

Kedua, dugaan penyimpangan perjalanan dinas (perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dengan estimasi kerugian negara Rp9 miliar. Fadli menyoroti belum adanya penetapan tersangka dalam perkara ini meski proses penyelidikan disebut telah berjalan cukup lama.

Ketiga, kasus dugaan alih fungsi Kawasan Hutan Register 44. FAGAS menyoroti uang pengganti senilai Rp100 miliar yang disebut telah dititipkan pihak terkait, namun penanganan perkaranya belum juga tuntas hingga saat ini.

Keempat, proyek di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) yang telah bertahun-tahun disorot publik, namun menurut Fadli penanganannya masih belum jelas arahnya.

Kami tidak ingin berspekulasi ada apa di balik lambannya penanganan kasus-kasus ini. Tapi publik butuh kepastian hukum. Jangan sampai kasus-kasus ini didiamkan begitu saja,” ujar Fadli.

Dalam orasinya, FAGAS Lampung menegaskan akan terus mengawal keempat perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila Kejati Lampung tidak menunjukkan progres yang jelas dalam waktu dekat.

Kami akan terus kembali ke sini sampai ada kejelasan. Ini bukan soal FAGAS, ini soal hak masyarakat Lampung atas uang negara yang diduga diselewengkan,” pungkas Fadli.

Hingga rilis ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan FAGAS Lampung dalam aksi tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives