Raih WTP 12 Kali Berturut-Turut, Gubernur Mirza: Hasil Kerja Keras Semua Pihak

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Dengan diraihnya WTP ini berarti Lampung tercatat mendapatkan WTP 12 kali berturut turut.

Hal tersebut terungkap dalam dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (12/6/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sesuai batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Gubernur Mirza.

Dengan perolehan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah dua belas (12) kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Dukung Kolaborasi Hexahelix dalam Mewujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan fondasi moral dan penguat kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Memperkuat kepercayaan publik dan menjadi modal penting untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

“Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya,” jelasnya.

Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, namun mempertahankannya membutuhkan komitmen berkelanjutan. Inovasi dalam sistem informasi, penguatan SDM, dan budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan WTP sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Opini WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Ini adalah bukti nyata bahwa amanah rakyat telah dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Mari terus jaga dan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesempatan yang baik ini, Gubernur Mirza mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru