Menjelang Muktamar Ke-35 NU: Ujian Marwah di Abad Kedua

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Fadli Khoms

METODIK.ID – Nahdlatul Ulama akan menggelar Muktamar ke-35 pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Ada muatan simbolik yang kuat dalam pilihan lokasi ini,  muktamar kali ini adalah yang pertama sejak NU resmi memasuki abad keduanya, dengan tema besar “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Tema itu bukan sekadar slogan seremonial. Ia menyiratkan kegelisahan sekaligus harapan: bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia ini tengah berdiri di persimpangan antara mempertahankan wibawa keulamaannya dan godaan untuk semakin larut dalam pusaran kekuasaan praktis.

Yang membedakan muktamar kali ini dengan periode-periode sebelumnya adalah betapa awal dan betapa ramainya bursa calon ketua umum PBNU mengemuka, bahkan sebelum lokasi muktamar resmi diputuskan. KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), petahana yang memimpin sejak 2021, telah menyatakan akan maju kembali dengan alasan ingin menuntaskan agenda yang belum rampung. Di sisi lain, sejumlah nama kuat ikut masuk bursa, KH Abdul Ghoffar Rozin yang mengusung narasi perubahan, KH Yusuf Chudlori yang disebut-sebut membawa dukungan poros politik tertentu, KH Zulfa Mustofa sebagai kader internal yang sempat menjabat Pj Ketua Umum, hingga KH Abdul Hakim Mahfudz dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Riuhnya kontestasi ini sebenarnya bukan hal baru dalam tradisi jam’iyah NU. Tetapi ada yang patut dicermati, munculnya “perang dingin” pernyataan antarkubu jauh sebelum hari-H, serta indikasi keterlibatan kekuatan politik di luar struktur NU dalam mendorong kandidat tertentu. Ini mengulang kekhawatiran lama, bahwa suksesi kepemimpinan NU rawan ditunggangi kepentingan yang tidak sepenuhnya berasal dari akar rumput nahdliyin.

Baca Juga :  DPRD Lampung Heran Bendungan Marga Tiga Belum Juga Beroperasi

NU sejak lama menegaskan dirinya sebagai organisasi keagamaan-kemasyarakatan yang independen, bukan kendaraan politik. Namun kenyataan bahwa hajatan lima tahunan ini selalu diiringi kehadiran dan perhatian elite politik nasional, termasuk pejabat pemerintah, menunjukkan betapa besarnya daya tarik NU sebagai basis massa dan legitimasi sosial. Di titik inilah “menjaga marwah” menjadi ujian nyata, bukan slogan. Semakin dekat kekuasaan negara merasa perlu hadir dalam proses internal NU, semakin besar pula risiko independensi organisasi ini tergerus.

Ini bukan berarti NU harus menutup diri dari negara atau politik. Peran NU dalam menjaga moderasi beragama dan kohesi sosial justru membutuhkan hubungan yang sehat dengan negara. Yang perlu dijaga adalah batas: bahwa mekanisme internal seperti pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum tetap menjadi hak prerogatif musyawarah ulama dan struktur organisasi, bukan hasil negosiasi kekuatan eksternal.

Di balik hiruk-pikuk bursa capres, pertanyaan yang lebih substantif justru sering terlewat, agenda strategis apa yang benar-benar dibutuhkan NU di abad keduanya? Persoalan digitalisasi organisasi hingga tingkat ranting, ketahanan pangan melalui perhutanan sosial, kaderisasi ulama muda, hingga peran NU dalam merespons polarisasi sosial-keagamaan adalah pekerjaan rumah yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang duduk di kursi Ketua Umum.

Baca Juga :  Ketika Dakwaan Runtuh di Ruang Sidang: Catatan Kritis atas Kasus Ketua Bawaslu Mesuji

Kompetisi kepemimpinan yang sehat semestinya menjadi ajang adu gagasan tentang bagaimana NU merespons tantangan itu, bukan sekadar pertarungan personal atau faksi. Jika muktamar hanya menghasilkan pemenang tanpa peta jalan yang jelas, maka “memperkaya khidmah” dalam tema besar itu akan tinggal jargon.

Muktamar ke-35 di Tambakberas punya beban sejarah yang berat, ia harus membuktikan bahwa NU, di usia keseratus tahun lebih, masih mampu menjalankan tradisi musyawarahnya secara bermartabat tanpa politik uang, tanpa intervensi eksternal yang berlebihan, dan tanpa mengorbankan kohesi internal demi kemenangan sesaat satu kubu. Nahdliyin di akar rumput punya kepentingan yang sama, bukan siapa yang menang, melainkan apakah NU keluar dari muktamar ini dengan marwah yang lebih terjaga dan arah yang lebih jernih untuk mengabdi kepada umat dan bangsa.

Pada akhirnya, ujian sesungguhnya bukan terletak pada hari pemungutan suara di Jombang, melainkan pada bagaimana seluruh proses menuju ke sana dijalankan dengan jujur dan bersih dari kepentingan yang tidak semestinya. Tabik…

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif
“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?
Piala di Atas Panggung, Rapor Merah di Bawah Meja: Ironi “Anugerah Pembangunan Terpuji” untuk Pendidikan Lampung
Meriah di Permukaan Kosong Keberpihakan, Antara HUT RI dan APBD yang Ingkar Janji
PAJAK Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di Sekretariat DPRD Kota Metro, Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK
Catatan untuk Pemprov Lampung soal Polemik Tanah Ryacudu
Status Plt 116 Sekolah Negeri di Lampung Tersandera Tufoksi
Rompi dan Borgol yang Hilang, Hukum yang Berlutut
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:10 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:10 WIB

“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Piala di Atas Panggung, Rapor Merah di Bawah Meja: Ironi “Anugerah Pembangunan Terpuji” untuk Pendidikan Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Meriah di Permukaan Kosong Keberpihakan, Antara HUT RI dan APBD yang Ingkar Janji

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

PAJAK Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di Sekretariat DPRD Kota Metro, Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK

Berita Terbaru

Pemerintahan

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:15 WIB

Hukum

Setelah 3 Tahun, Nuryadin Akhirnya Terima SP3

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:17 WIB

Hukum

Persoalan Register 44, FORMAL: Negara Wajib Hadir

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:50 WIB

Pemerintahan

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:43 WIB