DPRD Lampung Heran Bendungan Marga Tiga Belum Juga Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Marga Tiga pada Agustus 2024. Namun, hingga kini bendungan itu belum juga beroperasi.

Kondisi ini menuai sorotan DPRD Lampung karena manfaat bendungan belum masyarakat rasakan, khususnya petani membutuhkan pasokan air irigasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kondisi ini tak semestinya terjadi.

Menurutnya, peresmian proyek strategis nasional harus bersamaan dengan siap fungsi agar manfaat dapat langsung masyarakat rasakan.

“Sejak awal perencanaan, harus sudah antisipasi masalah saluran primer dan pembebasan lahan. Ini bagian penting dari sistem irigasi dan jangan abaikan,” ujar Yusnadi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Thomas Amirico Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru

Bendungan ini, tegas ia, ialah program pemerintah pusat, sehingga kementerian terkait harus segera mengeksekusi lanjutan agar bendungan dapat beroperasi optimal.

“Jangan sampai peresmian hanya bersifat administratif dan seremonial. Terpenting ialah esensi dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan bendungan diresmikan jika secara teknis dan administratif belum sepenuhnya siap. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengarah maladministrasi karena manfaat bendungan belum dapat masyarakat nikmati.

Baca Juga :  Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

“Jika belum 100 persen siap, kenapa diresmikan? Ini terkesan hanya seremonial, sementara itu esensi pembangunan belum tercapai,” ujarnya.

Yusnadi mengungkapkan, adanya informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses membebaskan lahan.

Ia meminta aparat penegak hukum mendalami soal ini agar tak menimbulkan pertanyaan dan curiga di tengah masyarakat.

“Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum harus mendalami. Masyarakat berhak tahu terkait bendungan ini belum juga beroperasi,” pungkasnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan
Catatan untuk Pemprov Lampung soal Polemik Tanah Ryacudu
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Status Plt 116 Sekolah Negeri di Lampung Tersandera Tufoksi
Kolaborasi Kita Bersuara, Kelas Impian, Fino Badut, dan BEM UIM Hadirkan Aksi Literasi di Desa Tajimalela
Menjelang Muktamar Ke-35 NU: Ujian Marwah di Abad Kedua
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Catatan untuk Pemprov Lampung soal Polemik Tanah Ryacudu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU

Berita Terbaru