DPRD Soroti Pemutakhiran Data, 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metodik.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.

“Kurang lebih terdapat sekitar 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni Ribowo kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Senin (9/2/2026).

Menurut Deni, penonaktifan tersebut dilakukan oleh Kemensos setelah dilakukan pemutakhiran dan pendataan ulang menggunakan sistem baru. Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah peserta yang dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran pemerintah.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Thomas Amirico Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru

“Pertama, setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa sebagian penerima manfaat sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, tetapi masih menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga disebabkan adanya ketidaksesuaian serta pembaruan data kepesertaan,” jelasnya.

Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan tersebut, terutama bagi peserta dengan kondisi kesehatan mendesak.

“Skema pertama, peserta dapat melakukan aktivasi kepesertaan melalui BPJS mandiri dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat,” katanya.

Baca Juga :  Gelar RPD, Komisi V DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan PPDB

Skema kedua, lanjut Deni, masyarakat dapat melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos untuk kembali diverifikasi sebagai penerima bantuan iuran.

“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar darurat, khususnya pasien cuci darah yang membutuhkan pelayanan rutin di rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan pembaruan data apabila mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal.(red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan
IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular
Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI
SMA Al-Hidayah Kalisari Angkatan 1 Sukses Laksanakan Pendidikan Demokrasi Melalui MAKESTA dan Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU
Rangkaian Harlah DPW PKB Lampung, Gelar Pengajian Bersama Santri dan Masyarakat LAM-SEL
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Reses Budiman AS Serap Aspirasi Warga Labuhan Dalam, Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Endus Aroma Permainan Anggaran di Unila, Fagas: Banyak Penyedia Langganan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05 WIB

IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Latih Guru se-Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Taufik Rahman: 28 Tahun PKB Jadi Perjalanan Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru