Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Bandar Lampung — Komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pertanian di tingkat regional kembali mendapat pengakuan di kancah nasional. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dianugerahi penghargaan bergengsi Top Regional Leader Awards 2026 untuk kategori Penguat Daya Saing Pertanian Daerah.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Founder Disway National Network (DNN), Dahlan Iskan, dalam rangkaian acara Leadership Forum dan Awarding Ceremony bertajuk “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

​Ajang apresiasi nasional yang diinisiasi oleh Disway National Network (DNN) ini diberikan kepada para kepala daerah yang dinilai sukses melahirkan inovasi strategis, menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pelayanan publik yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Founder Disway Group, Dahlan Iskan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pemimpin daerah yang mampu menakhodai wilayahnya di tengah situasi global yang penuh dengan tantangan ekonomi. Ia mengibaratkan dinamika kepemimpinan saat ini sebagai fase penempaan yang krusial.

​”Di saat yang paling sulit seperti ini, maka tetap akan lahir beberapa kepala daerah yang istimewa. Jadi, anggap saja ini para kepala daerah lagi mengikuti masa-masa School of Suffering, sekolah penderitaan. Dan dari situ akan lahir para kepala daerah yang istimewa,” ujar Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan kemudian menekankan pentingnya akurasi para pengambil kebijakan dalam menentukan skala prioritas demi kepentingan publik.

“Banyak para pengambil kebijakan yang mengalami kesulitan apa sebetulnya skala prioritas. Pada dasarnya, skala prioritas adalah bagaimana membedakan antara kebutuhan dan keinginan,” tegasnya.

​Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, memaparkan fakta komprehensif mengenai perjalanan otonomi daerah yang kini memasuki usia 30 tahun. Dalam pandangannya, keberhasilan perekonomian makro nasional sangat ditentukan oleh performa ekonomi di tingkat lokal.

​”Pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah merupakan kolektivitas dari pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang ada di pusat ini adalah gabungan dari pertumbuhan ekonomi yang ada di kabupaten kota,” jelas Cheka Virgowansyah.

​Cheka juga mengungkapkan bahwa Indonesia menorehkan catatan sebagai negara kesatuan dengan implementasi kebijakan desentralisasi terbesar di dunia, dimana pemerintah daerah mengemban amanah hingga 32 urusan pemerintahan. Kondisi ini menuntut tanggung jawab dan ruang kolaborasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas

​Terkait dengan efisiensi pengelolaan anggaran, Dirjen Otda mengingatkan para kepala daerah bahwa pemanfaatan anggaran harus berorientasi pada hasil (value for money), bukan sekadar besaran alokasi belanja. Ia menggarisbawahi bahwa tata kelola dan sinkronisasi program menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

​”Kondisi ini menunjukkan bahwasanya tantangan pembangunan daerah saat ini tidak hanya terkait dengan kecukupan anggaran, tapi juga ternyata efektivitas tata kelola, kualitas perencanaan, dan sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Kolaborasi sinergi pusat maupun daerah itu menjadi mutlak,” pungkas Cheka.

​Keberhasilan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam meraih penghargaan kategori Penguat Daya Saing Pertanian Daerah ini menjadi bukti empiris keberhasilan Provinsi Lampung dalam mengintegrasikan kebijakan sektor agribisnis dari Hulu ke Hilir.

Baca Juga :  Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Langkah taktis Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan produktivitas komoditas unggulan, perlindungan terhadap petani, serta penerapan teknologi pertanian modern dinilai berhasil menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi regional yang berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. (Red).

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan
Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan
Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026
Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan
Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII
Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing
BUMDes Disiapkan Jadi Motor Ekspor, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Pendapatan Desa
Pemprov Lampung Mulai OMC untuk Tekan Karhutla dan Kekeringan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:15 WIB

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43 WIB

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Rabu, 9 September 2026 - 16:06 WIB

Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026

Rabu, 9 September 2026 - 11:29 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan

Jumat, 4 September 2026 - 06:01 WIB

Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII

Berita Terbaru

Pemerintahan

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:15 WIB

Hukum

Setelah 3 Tahun, Nuryadin Akhirnya Terima SP3

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:17 WIB

Hukum

Persoalan Register 44, FORMAL: Negara Wajib Hadir

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:50 WIB

Pemerintahan

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:43 WIB