METODIK.ID, Bandar Lampung – Jumat malam, di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Gubernur Lampung berdiri di atas panggung menerima penghargaan Anugerah Pembangunan Terpuji kategori Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dari ajang detikSumatera Awards 2026. Ia bicara tentang pendidikan sebagai syarat peradaban maju, tentang SDM sebagai fondasi pembangunan, tentang komitmen mengejar ketertinggalan. Foto-foto beredar, dan narasi besar tentang “kemajuan” pun terbentuk dalam semalam.
Tapi di luar gemerlap ballroom itu, ada rapor lain yang tidak pernah naik ke panggung, peringkat pendidikan Lampung yang mandek di posisi 31 dari 38 provinsi, bertahun-tahun tanpa pergerakan berarti sejak lebih dari satu dekade lalu. Ada capaian literasi dan numerasi yang justru merosot ke kategori “Kurang” di hampir semua jenjang. Ada delapan dari sepuluh lulusan SMA/SMK yang berhenti begitu saja tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi. Pertanyaannya sederhana, penghargaan ini merayakan apa, tepatnya?
Ada perbedaan mendasar antara diapresiasi karena kebijakan dan terbukti berhasil karena hasil. DetikSumatera Awards memberi penghargaan atas dasar program yang dijalankan, penghapusan uang komite di SMA, SMK, dan SLB negeri, alokasi lebih dari Rp100 miliar untuk Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Ini kebijakan yang secara normatif memang patut diapresiasi, menghapus beban biaya bagi keluarga miskin adalah langkah yang benar secara prinsip.
Namun sebuah penghargaan atas niat baik dan program yang sedang berjalan tidak sama dengan bukti bahwa mutu pendidikan membaik. Yang satu adalah janji kebijakan, yang lain adalah hasil yang bisa diukur dan dibandingkan lintas provinsi selama bertahun-tahun. Ironisnya, indikator hasil itulah yang justru paling keras berbicara sebaliknya, skor peringkat nasional yang beku selama lebih dari sepuluh tahun bukan kegagalan satu tahun anggaran, melainkan kegagalan sistemik yang melintasi beberapa periode kepemimpinan, dan tidak ada satu upacara penghargaan pun yang bisa menghapus fakta itu.
Narasi “pendidikan gratis” yang digaungkan di panggung penghargaan menjawab pertanyaan yang salah. Persoalan paling mendasar pendidikan Lampung, sebagaimana ditegaskan oleh data Rapor Pendidikan Indonesia 2025, bukan soal mahalnya biaya sekolah, melainkan soal siswa yang sudah duduk di bangku kelas pun belum tentu menguasai literasi dan numerasi dasar. Interaksi guru-murid yang lemah, pengelolaan pembelajaran yang belum tertangani, ini adalah persoalan kualitas proses belajar-mengajar, bukan persoalan dompet orang tua.
Menghapus uang komite adalah kebijakan yang menyasar akses, bukan mutu. Ibarat rumah yang atapnya bocor, pemerintah sibuk mengecat ulang dindingnya dan mengundang wartawan untuk memotret hasilnya, sementara air terus menetes dari langit-langit. Boleh jadi cat baru itu berguna, tapi ia tidak menghentikan kebocoran yang sesungguhnya.
Yang lebih janggal, angka yang sama-sama disebut sebagai bukti keberhasilan justru menjadi sumber persoalan di tempat lain. BOPD yang dibanggakan sebagai instrumen pendidikan gratis adalah program yang sama yang belakangan diklarifikasi Disdikbud karena dugaan disparitas penerima untuk SMK Negeri Unggulan. Belum lagi alokasi anggaran Praktik Kerja Lapangan senilai Rp109,7 miliar pada 2026 yang dasar perhitungan dan mekanismenya dipertanyakan sejumlah pengamat karena tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, sementara respons pejabat terkait saat dikonfirmasi media terkesan singkat dan minim penjelasan substantif.
Jika sebuah kebijakan anggaran cukup layak dipuji sebagai inovasi di satu forum, tapi di forum lain harus terus-menerus diklarifikasi karena kejanggalan transparansi, maka yang sedang dirayakan bukanlah keberhasilan tata kelola, melainkan kepiawaian membangun citra di atas fondasi yang rapuh.
Klaim besar tentang pendidikan sebagai “kunci kemajuan” provinsi juga runtuh ketika dihadapkan pada data sebaran wilayah. Hanya tiga daerah, Bandar Lampung, Pringsewu, dan Metro, yang mencatat cakupan pendidikan tinggi yang memadai. Sisanya, ratusan sekolah di kabupaten-kabupaten dengan akses terbatas, justru berada di posisi yang paling membutuhkan perhatian namun paling jauh dari sorotan panggung penghargaan. Kebijakan “sekolah unggulan” yang ditetapkan Disdikbud pada 35 SMA negeri berisiko mengulangi pola yang sama, memusatkan sumber daya pada yang sudah unggul, sementara yang tertinggal semakin jauh tertinggal.
Jadi ketika gubernur berkata bahwa “kemajuan” akan datang bila pendidikan menjadi lebih baik, patut ditanyakan, kemajuan versi siapa, dan untuk siapa? Sebab data justru menunjukkan kesenjangan mutu antarwilayah yang tajam, bukan pemerataan yang merata di seluruh provinsi.
Tidak ada yang salah dengan menghargai niat baik dan langkah awal yang benar. Menghapus beban biaya bagi keluarga miskin adalah kebijakan yang patut didukung. Tapi merayakannya sebagai “kunci kemajuan” pendidikan, sementara indikator inti seperti peringkat nasional, capaian literasi-numerasi, dan proporsi lulusan yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi tak kunjung membaik secara signifikan, adalah bentuk kebohongan yang halus kepada publik.
Rakyat Lampung tidak butuh piala di atas panggung Jakarta. Mereka butuh anak-anaknya bisa membaca dan berhitung dengan baik, mereka butuh guru yang benar-benar mengajar dengan kualitas, mereka butuh anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan tanpa harus menunggu media membongkarnya lebih dulu. Sampai indikator-indikator itu benar-benar bergerak, setiap penghargaan yang diterima hanyalah pengakuan atas usaha untuk terlihat baik, bukan bukti bahwa keadaan benar-benar membaik. Tabik…













Komentar