Penyedia Bergilir dari Setda sampai RSUD, Hingga Bangun Rumah Dinas Kejari dan Klinik Polres Pakai Uang APBD Waykanan, FAGAS Pertanyakan Independensi Penegak Hukum

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung sejumlah OPD di Kabupaten Way Kanan. Melalui keterangan persnya, Fagas membeberkan dugaan pengondisian belanja pengadaan Tahun Anggaran 2025–2026. Total nilai belanja yang disorot sekitar Rp 234,4 miliar yang akan disampaikan pada saat berdemonstrasi dan menyerahkan laporan resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pola yang ditemukan di semua dinas mirip. Paket dipecah supaya nilainya di bawah batas pengadaan langsung, sampai nama-nama penyedia “binaan” yang itu-itu saja dari satu dinas ke dinas lain.

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung sudah menyiapkan laporan resmi berikut dengan temuan-temuannya, diantaranya:

• Dinas PUPR: Pada TA 2025, belanja konsultansi (Rp 28,94 miliar) lebih besar daripada belanja konstruksi fisiknya (Rp 26,27 miliar). Ada satu ruas jalan yang dikaji tiga kali oleh tiga konsultan berbeda. Dinas ini juga membiayai rumah dinas, klinik, dan gedung untuk Kejari dan Polres Way Kanan senilai Rp 4,28 miliar, pengaggaran ke Instansi vertikal tersebut disinyalir terdapat konflik kepentingan. Padahal kedua lembaga itulah yang semestinya mengawasi dinas tersebut.

• Disdikbud: Rp 25,3 miliar dibelanjakan untuk meja dan kursi sekolah, dan uangnya hanya mengalir ke tiga penyedia. Rehab ruang kelas dipecah per sekolah menjadi 41 paket tanpa tender. Sebanyak Rp 28,85 miliar dibayar di luar sistem.

• Dinkes: Satu paket Labkesmas senilai Rp 16,5 miliar menyedot 53 persen realisasi pengadaan 2025, dan pekerjaannya masih berjalan jauh melewati tahun anggaran. Seluruh paket pengawasan dipegang satu konsultan.

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh 5,58 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

• Setda: Sewa kendaraan dinas mencapai Rp 17,4 miliar dalam dua tahun, dan setiap tahun hanya diberikan ke satu rekanan. Nilainya naik 44,7 persen. Jamuan tamu tercatat Rp 5,95 miliar, Rp 3,48 miliar di antaranya dibayar di luar sistem.

• Sekretariat DPRD: Satu nama, NAYLA, memegang 414 dari 433 transaksi senilai Rp 2,27 miliar, mulai dari nasi kotak dan tinta printer sampai daging sapi. Jamuan tamu dibayar tetap Rp 38 juta sebanyak 11 kali, seperti gaji bulanan. Tahun 2025 dewan membeli Toyota Rush Rp 287 juta, lalu tahun berikutnya menyewa mobil Rp 398 juta.

• RSUD Zainal Abidin: Proyek fisik Rp 9,6 miliar dikerjakan lewat katalog tanpa tender terbuka. Jasa kebersihan dan satpam tercatat dua kali dengan nilai kembar, sehingga ada potensi kelebihan bayar Rp 1,19 miliar. Sebanyak 86,6 persen belanja makan pasien jatuh ke satu orang.

• DP3AP2KB: Enam paket rehab Balai Penyuluh KB di enam kecamatan nilainya nyaris sama. Konsultan yang membuat perencanaan juga menjadi pengawas, dengan nilai Rp 648 juta. Belanja makan minum Rp 1,34 miliar, dan angka Rp 11,2 juta muncul 23 kali.

• Bappeda: Sebanyak 71,8 persen belanja dua tahun habis untuk cetak (Rp 2,28 miliar). Dua penyedia menguasai 90,8 persen belanja cetak itu.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Dorong Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Lampung Timur

• BPKAD: SUPRIYONO dan PRATAMA JAYA menguasai 90,2 persen belanja ATK dan cetak. Sebanyak 57 kode RUP dibagi dua di antara keduanya, bergiliran seperti arisan.

• Bapenda: Kejari Way Kanan dibayar Rp 50 juta sebagai “tenaga ahli”. Belanja ATK di satu kode RUP dipecah sampai 92 kali.

• Diskominfo: Belanja internet Rp 2,77 miliar, dan satu kode RUP dibagi ke dua operator. Pekerjaan cyber security dibayar dua kali dalam setahun ke penyedia yang sama.

FAGAS juga menyoroti nama penyedia yang terus mendapat pekerjaan dari banyak dinas. BERKAH 17 muncul di empat OPD. SUPRIYONO dan PRATAMA JAYA masing-masing muncul di tiga OPD. AFIF BERKAH JAYA muncul di Diskominfo, RSUD, dan Setwan. MAS IRAWAN, ENDAR KESUMA, dan SOBRI juga berpindah-pindah dari satu dinas ke dinas lain.

“Ini bukan kesalahan satu-dua dinas. Pola, angka, dan nama penyedianya sama, jadi kami menduga ada pengondisian yang terstruktur dan sistematis. Kami beri ruang klarifikasi, tapi hari Kamis laporan tetap kami serahkan ke Kejati,” kata Fadli Khoms.

FAGAS meminta setiap dinas membuka dokumen kontrak dan addendum, berita acara serah terima, SP2D dan bukti transfer untuk transaksi di luar sistem, daftar hadir dan notulen kegiatan makan minum, serta register aset barang yang dibeli. Menurut FAGAS, semua temuan ini masih dugaan. Penilaiannya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Penyedia Bergilir dari Setda sampai RSUD, Hingga Bangun Rumah Dinas Kejari dan Klinik Polres Pakai Uang APBD Waykanan, FAGAS Pertanyakan Independensi Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Berita Terbaru