Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi oleh Mendikdasmen dan KPK

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/5/2026).

Peluncuran buku tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri.

Buku panduan dan bahan ajar tersebut disusun sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi sejak dini melalui jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyambut baik peluncuran buku tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan berkarakter.

“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki karakter yang jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Marindo.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Ia menyebut penerapan nilai antikorupsi dapat dilakukan melalui kegiatan sederhana namun berdampak besar, seperti membiasakan kejujuran, disiplin waktu, serta membangun budaya tanggung jawab di sekolah.

“Melalui pendidikan antikorupsi, anak-anak tidak hanya memahami tentang bahaya korupsi, tetapi juga dibiasakan menerapkan nilai integritas sejak usia sekolah,” katanya.

Marindo menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung implementasi pendidikan antikorupsi melalui penguatan budaya disiplin, transparansi dan pembiasaan perilaku jujur di lingkungan pendidikan.

“Penerapan pendidikan antikorupsi di Lampung harus menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang jujur, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki integritas yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan dengan adanya buku ini, seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera menyusun regulasi turunan, baik berupa Peraturan Kepala Daerah maupun instruksi teknis lainnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Kualitas Pengajaran

Ia juga mendorong agar mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler dengan meninjau ulang regulasi pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing.

“Serta melakukan pembaharuan apabila diperlukan guna memastikan terselenggarannya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kebupaten dan kota di seluruh Indonesia,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti pemerintah daerah secara virtual dari masing-masing wilayah. (RED)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP
Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung
Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung
DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter
Janggal! FAGAS Curigai Proyek Jalan-Trotoar SMI Bandar Lampung Sarat Rekayasa Tender
Kostiana Minta Bapenda Maksimalkan Potensi PAD yang Belum Tergarap
Berkas Cawabup Way Kanan M. Galang Putra Rahman Diserahkan ke Bupati Ayu Asalasiyah
Aris Tama: Jaga Independensi Aparat, Jangan Kaitkan Hukum dengan Presiden Tanpa Dasar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Massa ALAM BAKA Geruduk Wisma Danantara, Soroti Aset PTPN Terbengkalai hingga Program KDMP-KNMP

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Geruduk Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA Tuntut Audit Menyeluruh Program MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kepung Kejagung RI, ALAM BAKA Desak Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah dan Korupsi di Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

DPRD Lampung Desak Semua Wajib Pajak Air Permukaan Pasang Water Meter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Janggal! FAGAS Curigai Proyek Jalan-Trotoar SMI Bandar Lampung Sarat Rekayasa Tender

Berita Terbaru

Pendidikan

Polinela Disoal, Fagas Laporkan Temuan ke Kemdiktisaintek RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:08 WIB