Bangun Kesadaran Kolektif, Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Kawasan Pasar Raya Lebak Budi dan Pasar Pasir Gintung

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Raya Lebak Budi dan Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Aksi bersih bersih itu melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP, TNI, anggota Pramuka, hingga pelajar SMA. Kegiatan ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Wagub Jihan menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa bumi sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga persoalan polusi dan sampah.

Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingatkan kita bahwa bumi yang kita tempati saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan serius,” ujar Jihan.

Menurutnya, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, yakni “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim”, mengandung pesan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bergerak dari sekadar diskusi menuju tindakan nyata.

Sudah saatnya kita bergerak dari diskusi menuju aksi. Tidak cukup hanya berbicara dan saling mengingatkan, tetapi kita harus turun langsung ke lapangan melakukan langkah-langkah nyata untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.

Jihan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kesadaran lingkungan melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan tersebut diharapkan mampu menanamkan budaya hidup bersih sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga :  BPS Lampung: Pengangguran Turun, Serapan Tenaga Kerja Meningkat pada Februari 2026

Ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, setiap individu memiliki peran yang sama dalam menjaga kelestarian alam.

Satu botol plastik yang dibuang sembarangan, satu pohon yang ditebang tanpa upaya penanaman kembali, atau satu sungai yang dibiarkan tercemar akan meninggalkan dampak yang pada akhirnya kembali kepada manusia,” katanya.

Jihan mengatakan berbagai kejadian seperti banjir, cuaca ekstrem, dan perubahan musim yang tidak menentu menjadi sinyal bahwa hubungan manusia dengan alam perlu segera diperbaiki. Karena itu, menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Jihan juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan pasar tradisional yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus penghasil sampah dalam jumlah besar.

Kita ingin menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Ekonomi boleh tumbuh dan berkembang, tetapi lingkungan harus tetap bersih, sehat, dan terjaga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan dan kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Menurutnya, tidak ada artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi apabila lingkungan hidup mengalami kerusakan dan meninggalkan beban bagi generasi yang akan datang.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas

Dalam kegiatan kerja bakti tersebut, sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu.

Jihan menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan tidak boleh berhenti pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia semata. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah, mendaur ulang, dan menjaga saluran air harus menjadi budaya yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Yang paling penting bukan hanya kegiatan hari ini, tetapi bagaimana nilai-nilai kepedulian lingkungan menjadi bagian dari perilaku kita setiap hari. Dengan langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, kita dapat mewariskan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Aksi yang digelar ini juga terintegrasi dengan gerakan pemulihan lingkungan yang dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan
Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan
Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026
Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan
Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII
Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing
BUMDes Disiapkan Jadi Motor Ekspor, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Pendapatan Desa
Pemprov Lampung Mulai OMC untuk Tekan Karhutla dan Kekeringan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:15 WIB

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43 WIB

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Rabu, 9 September 2026 - 16:06 WIB

Fraksi PKB Sampaikan Catatan atas APBD Perubahan Lampung 2026

Rabu, 9 September 2026 - 11:29 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau dan Abu Vulkani, Pemprov Lampung Ajak Warga Gelar Salat Minta Hujan

Jumat, 4 September 2026 - 06:01 WIB

Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII

Berita Terbaru

Pemerintahan

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:15 WIB

Hukum

Setelah 3 Tahun, Nuryadin Akhirnya Terima SP3

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:17 WIB

Hukum

Persoalan Register 44, FORMAL: Negara Wajib Hadir

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:50 WIB

Pemerintahan

Gepak Lampung Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:43 WIB